Menag: Bukan Melindungi Kelompok Syiah dan Ahmadiyah, Tapi Warga Negara
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (25/12), dikutip dari Antara.
Yaqut meluruskan polemik rencana afirmasi Syiah dan Ahmadiyah. Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
-
Siapa yang terikat dalam Ukhuwah Islamiyah? Ukhuwah Islamiyah merupakan konsep persaudaraan dalam agama Islam yang mengajarkan umat Muslim untuk saling tolong menolong, saling menghormati, dan saling menyayangi satu sama lain tanpa memandang perbedaan suku, ras, atau status sosial.
-
Apa makna syahadatain? 'Asyhadu an laa ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah' Dari arti kalimat tersebut dapat dipahami bahwa makna syahadatain adalah sebuah kesaksian dan pengakuan bahwa Allah merupakan satu-satunya Tuhan yang wajib disembah, dan Nabi Muhammad merupakan utusan atau rasul Allah.
-
Siapa yang disebut mualaf? Mualaf adalah sebutan untuk orang yang memeluk agama Islam setelah sebelumnya beragama selain Islam.
-
Siapa yang dilarang melakukan ghibah? Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka.
-
Siapa yang mengajak sholat berjamaah? Atta Halilintar mengajak Aurel Hermansyah serta kedua anak mereka, Ameena dan Azura, untuk salat berjamaah di ruang keluarga.
-
Siapa saja yang boleh sholat jamak? Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berkut:Musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.
Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengklaim dirinya dan Anies Baswedan secara tegas menolak politik identitas.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurus yang mengatasnamakan NU untuk kegiatan politik praktis.
Baca SelengkapnyaGas Yahya meminta calon pemimpin akan berkontestasi tidak menjual embel-embel NU dan agama demi meraih suara.
Baca SelengkapnyaYaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.
Baca Selengkapnya“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi bertemu Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaCak Imin juga setuju dengan pernyataan Gus Yahya pengurus PBNU tidak boleh mengatasnamakan organisasi dipimpinnya secara politik.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan seluruh pengurus organisasinya tak boleh mengatasnamakan PBNU jika memberi dukungan politik.
Baca Selengkapnya