Menag Fachrul Ajak Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga Kredibel
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakilnya Zainut Tauhid Sa'adi, hari ini membayar zakat pribadinya secara online kepada BAZNAS. Penunaian zakat pribadi Menag dan Wamenag ini diterima oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.
"Ini sebagai salah satu bentuk keteladanan pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Karena pandemi Covid-19, penunaian zakat Bapak Menteri Agama dan Bapak Wakil Menteri Agama ini dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi," tutur Bambang dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).
Dia pun mengimbau, jajaran pejabat Kemenag untuk dapat menyalurkan zakatnya secara online. Begitu juga masyarakat.
-
Bagaimana cara mengeluarkan zakat fitrah? Doa mengeluarkan zakat fitrah disyaratkan dibaca ketika hendak menyerahkan zakat. Anda cukup mengamalkannya di dalam hati untuk memantapkan diri.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
-
Bagaimana cara mendapatkan zakat? Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
-
Bagaimana cara bayar Zakat Fitrah? Zakat bukanlah transaksi jual beli, sehingga niat dan doa zakat lebih dibutuhkan dari ijab qabul.
-
Siapa yang menerima zakat fitrah? Zakat fitrah diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Umumnya, terdapat dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
-
Bagaimana cara membayar zakat yang mudah di era modern? Donasi Pakai Brimo 'Memanfaatkan fitur donasi dari Brimo, sudah menjadi hal yang mudah,' tutup Ustaz Abiazkakia.
"Kami juga mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat berzakat secara online kepada seperti Bapak Menteri Agama dan Bapak Wakil Menteri Agama," tutur Bambang.
Dia menuturkan, masyarakat dapat menyalurkan zakatnya pada rekening BNI Syariah atas nama Badan Amil Zakat Nasional, dengan nomor rekening 009.555.5554.
Menurut Menteri Fachrul, dengan disalurkan ke lembaga kredibel, maka mudah dilakukan penyaringan untuk dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau disalurkan melalui lembaga yang kredibel, maka bisa dilakukan penyaringan yang lebih baik untuk diberikan kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan skala prioritasnya," jelas Fachrul.
Pada kesempatan yang sama, Kemenag membantu pegiat dakwah terdampak Covid-19, melalui BAZNAS. "Dananya diperoleh dari pengumpulan zakat penghasilan ASN Kemenag yang selama ini disusutkan langsung dari gaji pegawai," ungkap Fachrul.
Bantuan bagi penggiat dakwah ini akan disalurkan dalam bentuk dana non tunai. Untuk tahap pertama, bantuan akan disalurkan kepada 1.107 orang dari target 3.000 penerima. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300 ribu.
Adapun para penerima bantuan dimaksud adalah para imam masjid, guru ngaji, penyuluh agama islam non-PNS, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, qori/qoriah, dan mufassir/mufassirah terdampak Covid-19.
Penyerahan bantuan secara simbolik disampaikan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo kepada perwakilan penerima manfaat melalui sambungan videoconference yang disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaMendagri juga meminta masukan dari Baznas terkait UPZ yang ada di OPD, sehingga Kemendagri bisa menginformasikan kepada Pemda atau kepala daerah terkait.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.
Baca SelengkapnyaGus Ipul membuka Sosialisasi dan pembinaan unit pengumpul zakat Pekot Pasuruan.
Baca SelengkapnyaDengan kerangka hukum yang telah ada, Baznas dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca SelengkapnyaPotensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan
Baca SelengkapnyaSaat jabat Gubernur Jateng, Ganjar mendapat penghargaan karena dianggap sukses mengelola zakat untuk kemaslahatan umat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi serta sejumlah pejabat negara kompak menyerahkan zakat melalui Baznas, hari ini.
Baca SelengkapnyaMa'ruf berharap RAi diperbanyak di Indonesia karena potensi wakaf dan zakat sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaBaznas memberikan 395 penghargaan kepada tokoh dan lembaga yang berperan dalam pengumpulan zakat seperti gubernur, bupati, hingga wali kota.
Baca Selengkapnya