Menag Fachrul Razi Tegaskan Tak Pernah Larang Penggunaan Cadar
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjawab hujan kritik yang dilontarkan Komisi VIII DPR RI terkait wacana larangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN. Fachrul menegaskan tak pernah melarang penggunaan cadar.
"Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan. Tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar. Silakan," kata Menag Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11).
Dia hanya menjelaskan, Kemenag tidak ingin penggunaan cadar menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang.
-
Mengapa masbuk tetap diperbolehkan? Hadis ini menunjukkan bahwa menjadi masbuk tetap diperbolehkan dan makmum masbuk harus menyempurnakan shalatnya setelah imam mengakhiri shalat.
-
Siapa yang membuat aturan larangan celana panjang? Salah satu aturan pada 397 dan satu lagi pada 399, menyebut dengan tegas dilarang memakai celana panjang dan sepatu bot di Romawi.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana kebijakan larangan jilbab di Tajikistan? Undang-undang ini sebagian besar menargetkan hijab, atau kerudung, dan pakaian tradisional Islam. Pelanggar kebijakan ini akan didenda mulai dari 7.920 somonis atau Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somonis atau Rp60 juta untuk badan hukum.
-
Siapa yang menganjurkan untuk tidak pakai bedak? Menurut dr Amelia Setiawati Soebyanto, Sp.DV pakar dermatologi dan venereologi dari Universitas Hasanuddin, penggunaan bedak untuk mengeringkan keringat pada tubuh sebaiknya dihindari meskipun pada dasarnya bisa membantu.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan mendukung CFD? Wali Kota Tarakan Khairul ikut meramaikan Car Free Day (CFD), Minggu (24/9). Wali Kota beserta warga Tarakan berkesempatan untuk menikmati jalanan yang ditutup untuk kendaraan selama beberapa jam, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berjalan kaki, bersepeda, atau berolahraga. Ini adalah langkah positif dalam mendukung mobilitas berkelanjutan dan pengurangan polusi udara di Kota Tarakan.
"Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan takwa tidak ada hubungannya," katanya.
"Bagaimana kalau ada yang merasa itu ukurannya takwa? Silakan. Tapi ada orang yang wacanakan bahwa tidak ada kaitannya sehingga orang menjadi seimbang," imbuhnya.
Fachrul mengungkapkan kekhawatirannya jika penggunaan cadar berkembang dengan alasan ketakwaan.
"Kalau orang ngomong anjurkan di kementerian, kalau Anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena bla bla bla. Itu yang kami tidak mau," katanya.
Cadar dan Keamanan
Disinggung larangan penggunaan cadar di instansi tertentu karena alasan keamanan, Fachrul menyatakan hal tersebut adalah hak instansi terkait.
"Kalau alasan keamanan beberapa instansi tertentu melarang orang pakai helm masuk ke tempat dia, lalu buka helm atau dia buat aturan harus mukanya haru kelihatan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu, itu bagaimana keputusan instansi itu demi keamanannya," ucapnya.
"Jadi silakan, kalau Anda merasa itu sangat berbahaya orang pakai menutup muka orang masuk ke ATM dan sebagainya, itu urusan masing-masing," tegasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaCak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca SelengkapnyaUAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca SelengkapnyaAksi pemakaian jaket PSI tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaBerikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Selengkapnya