Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag imbau pengguna buku nikah palsu agar menikah ulang

Menag imbau pengguna buku nikah palsu agar menikah ulang Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Publik belakangan ini tidak hanya dihebohkan dengan kasus ijazah palsu, tetapi juga buku nikah palsu. Bagi pasangan yang sudah kadung menggunakan buku nikah palsu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau mereka untuk menikah ulang.

"Bagi yang palsu, saya mengimbau agar dilakukan pernikahan ulang supaya pernikahan tersebut tercatat oleh negara," kata Lukman seperti dilansir situs Kementerian Agama, Jumat (5/6).

Lukman kembali menegaskan, siapapun yang terlibat melakukan pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana. "Buku nikah merupakan dokumen negara. Jadi siapa pun yang terbukti terlibat dalam pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana," tegas Lukman.

Namun demikian, Lukman tetap mengimbau masyarakat agar mengetahui ciri buku nikah asli. Karena pada dasarnya saat ini buku nikah tidak mudah untuk dipalsukan. "Saat ini, buku nikah sebenarnya relatif sulit untuk dipalsukan karena paling tidak terdapat empat ciri," jelas politikus PPP itu.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan paling tidak terdapat empat ciri khas dari buku nikah. Pertama, pada halaman dalam sampul terdapat hologram berbentuk lingkaran bergambar garuda. Kedua, terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.

Ketiga, terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. “Nomor ini punya kode khusus,” tambah Lukman. Keempat, setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar garuda.

Seperti diketahui, Polres Jakarta Timur kini sedang memproses hukum kasus pemalsuan buku nikah. Aparat juga tengah mengejar satu tersangka pemalsu. Sebelumnya, buku nikah palsu juga beredar di Pekanbaru, Riau.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan

Baca Selengkapnya
Cara Mengurus Buku Nikah Hilang dan Rusak ke KUA, Mudah Tidak Dipungut Biaya
Cara Mengurus Buku Nikah Hilang dan Rusak ke KUA, Mudah Tidak Dipungut Biaya

Merdeka.com memberikan jawaban atas pertanyaan cara mengurus buku nikah yang hilang ke KUA.

Baca Selengkapnya
Cara Bikin Buku Nikah yang Hilang, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan
Cara Bikin Buku Nikah yang Hilang, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

Jika buku nikah Anda hilang, Anda dapat menggantinya dengan mengajukan permohonan duplikat buku nikah di KUA tempat pernikahan Anda tercatat.

Baca Selengkapnya
Cara Legalisir Buku Nikah ke Kantor Kemenag, Begini Prosesnya
Cara Legalisir Buku Nikah ke Kantor Kemenag, Begini Prosesnya

Merdeka.com memberikan informasi tentang cara dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya

Proses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama

Mahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Menikah Ulang Karena Gugatan Isbat Ditolak
Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Menikah Ulang Karena Gugatan Isbat Ditolak

Pengadilan Agama mengumumkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak diakui.

Baca Selengkapnya