Menag Jelaskan soal Dana Haji 2020 yang akan Diambil dan Tak Diambil Jemaah
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana haji 2020 aman dan berada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jangan ragu sedikitpun, karena (dana) jemaah tidak akan pernah terganggu itu (dana haji) dikelola oleh BPKH," kata Fachrul dalam diskusi dengan Liputan6,com, Selasa (9/6/2020).
Fachrul menyebut dana pelunasan dapat diambil selambat-lambatnya sembilan hari. Pihaknya sedang menyempurnakan skema pengembalian dana pelunasan itu.
-
Bagaimana cara menghindari risiko saat berhaji? 'Tolong perhatikan benar, jangan asal pakai visa, cek dulu. Kalau visa haji silakan berangkat. Kalau di luar bisa haji sangat beresiko,' kata Alex.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan jamaah haji? Karmijono meminta jemaah menjaga kondisi kesehatannya dengan selalu membawa obat di saku baju atau tas pinggang. Tak lupa sering minum air mineral, dan tidak melewatkan makan.
-
Kenapa jemaah haji harus menjaga kesehatan? Namun pihaknya ingin jemaah haji benar-benar sehat karena perjalanan menuju puncak haji masih cukup panjang.'Cuma kita mau dia memang benar-benar stabil, sehingga kalau kita kembalikan ke kloter itu dalam kondisi yang sehat dengan catatan,' kata Karmijono.
-
Apa pesan Bupati Ipuk untuk jemaah haji Banyuwangi? 'Kami semua mendoakan agar para jamaah dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik, menjadi haji yang mabrur, dan kembali dengan selamat membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat Banyuwangi,' ujar Ipuk saat pemberangkatan.
-
Kenapa orang berhaji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
"Yang akan ngambil dana pelunasan bisa diambil, dan kami sudah buat skemanya, pengambilan dana itu Insyallah selesai dalam waktu 9 hari, jadi tidak akan dirugikan masalah dana," terangnya.
Sementara bagi jamaah yang tidak ingin mengambil dana pelunasan, maka dana akan dikelola oleh BPKH dengan baik.
"Yang ingin tidak diambil dananya itu dikelola secara mandiri secara terpisah oleh BPKH dan nilai manfaatnya dikembalikan kepada masing-masing jemaah, paling lambat 30 hari sebelum berangkat pada tahun depan. Jadi semuanya aman, tidak usah khawatir sedikitpun," jelasnya.
Menag meminta masyarakat tidak termakan hoaks yang menyebut dana jamaah disalahgunakan.
"Kalau ada hoaks yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya, karena dana itu tersimpan ada di BPKH. Kementerian Agama sama sekali tidak memegang uangnya," tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaDari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKemenag buka suara soal beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan agar membuat testimoni sukses haji
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Selengkapnya