Menag Jelaskan soal Dana Haji 2020 yang akan Diambil dan Tak Diambil Jemaah
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana haji 2020 aman dan berada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jangan ragu sedikitpun, karena (dana) jemaah tidak akan pernah terganggu itu (dana haji) dikelola oleh BPKH," kata Fachrul dalam diskusi dengan Liputan6,com, Selasa (9/6/2020).
Fachrul menyebut dana pelunasan dapat diambil selambat-lambatnya sembilan hari. Pihaknya sedang menyempurnakan skema pengembalian dana pelunasan itu.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
"Yang akan ngambil dana pelunasan bisa diambil, dan kami sudah buat skemanya, pengambilan dana itu Insyallah selesai dalam waktu 9 hari, jadi tidak akan dirugikan masalah dana," terangnya.
Sementara bagi jamaah yang tidak ingin mengambil dana pelunasan, maka dana akan dikelola oleh BPKH dengan baik.
"Yang ingin tidak diambil dananya itu dikelola secara mandiri secara terpisah oleh BPKH dan nilai manfaatnya dikembalikan kepada masing-masing jemaah, paling lambat 30 hari sebelum berangkat pada tahun depan. Jadi semuanya aman, tidak usah khawatir sedikitpun," jelasnya.
Menag meminta masyarakat tidak termakan hoaks yang menyebut dana jamaah disalahgunakan.
"Kalau ada hoaks yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya, karena dana itu tersimpan ada di BPKH. Kementerian Agama sama sekali tidak memegang uangnya," tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaDari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKemenag buka suara soal beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan agar membuat testimoni sukses haji
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Selengkapnya