Menag Minta Takbir Keliling Hingga Tarawih di Masjid Ditiadakan Selama Pandemi
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah kebiasaan yang telah lama dilakukan masyarakat selama bulan puasa pun diminta untuk ditinggalkan sementara.
"Kita harus bisa menggunakan akal sehat kita bagaimana menata ini. Ibadah tetap bisa jalan kemudian penyebaran Covid-19 dapat kita cegah," katanya dalam rekaman video, Rabu (15/4).
Dia menekankan sejumlah kegiatan ibadah yang mesti diperhatikan masyarakat selama Ramadan. Yang pasti, virus Corona tidak menjadi halangan bagi warga yang mampu untuk menunaikan kewajiban tersebut.
-
Kenapa penting untuk menjaga aktivitas fisik saat Ramadan? Menjaga aktivitas fisik di bulan Ramadan sangat penting untuk menjaga kesehatan serta mencegah berat badan melonjak.
-
Siapa yang bisa mengikuti tips sehat di Ramadan? Puasa Ramadan merupakan saat ketika umat Muslim di seluruh dunia menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit hingga terbenamnya matahari.
-
Bagaimana cara menjaga fisik untuk Ramadan? Jaga kondisi fisik dan jasmani mulai dari sekarang dengan mengurangi kebiasaan tidak sehat seperti begadang dan mengkonsumsi makanan tidak sehat. Mulailah lebih rutin berolahraga dan bila perlu konsumsi vitamin atau suplemen kesehatan.
-
Apa arti penting Ramadan? Ramadan mengajarkan kita untuk bersabar, bersyukur, dan berbagi dengan mereka yang kurang beruntung.
-
Kenapa puasa Ramadan penting? Puasa itu bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak baik.
-
Gimana cara menjaga kesehatan saat puasa? Selain itu, waktu sahur juga perlu diperhatikan. Disarankan untuk sahur sesuai dengan waktu yang ditentukan agar puasa dapat berjalan lancar hingga waktu berbuka. 'Kalau sahur jam 12 malam artinya waktu puasanya lebih dari 16 jam. Itu pasti lemas di siang hari karena puasa melebihi waktu seharusnya sekitar 14 jam,' katanya.
"Puasa itu wajib kita lakukan dengan sebaik-baiknya karena itu akan meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah. Jadi dalam situasi seperti ini, kita tetap usahakan maksimal melaksanakan puasa kita dengan baik," jelas dia.
Untuk ibadah yang biasa dilaksanakan dengan banyak orang atau berpotensi menciptakan kerumunan, kali ini mesti ditiadakan sementara. Seperti takbir keliling, pesantren kilat, itikaf, juga salat tarawih di masjid.
"Demikian juga halal bihalal. Permohonan maaf satu dengan yang lain ini kebiasaan yang sangat baik. Tapi kali ini tidak usah kita datangi atau bertamu atau tidak menerima tamu. Cukup kita menggunakan WA dan medsos lainnya," terang Fachrul.
Sementara terkait pembayaran zakat harta atau mal, dia mengungkapkan, sebaiknya dapat disegerakan tanpa menunggu masuknya bulan Ramadan. Hal itu agar zakat dapat cepat tersalurkan kepada yang membutuhkan saat bencana non alam ini.
"Demikian juga saat pengumpulan dan pembagiannya. Baik petugas mau pun mereka yang menerima dan membagikan zakat, memperhatikan standar kesehatan. Misalnya pakai sarung tangan, pakai masker, jangan bersentuhan, cuci tangan, jaga jarak, dan seterusnya betul-betul diperhatikan," tutupnya.
Adapun bentuk kegiatan dan ibadah yang ditiadakan sementara di tengah pandemi Covid-19 selama bulan Ramadan adalah sebagai berikut:
1. Sahur On The Road2. Salat Tarawih di masjid3. Tadarus atau membaca al Quran di masjid4. Buka puasa bersama5. Peringatan Nuzulul Quran6. Takbir Keliling7. Itikaf atau berdiam diri di masjid8. Tarawih keliling masjid9. Pesantren kilat10. Silaturahmi dengan bertamu atau halal bihalal
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaAturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya