Menag: Pesantren Tak Hanya Berkontribusi dalam Literasi Keagamaan, Tapi Juga Ekonomi
Merdeka.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta pesantren untuk berinovasi agar bisa beradaptasi dalam era perkembangan teknologi seperti sekarang ini. Salah satu contohnya seperti inovasi sporadis yang dilakukan oleh satu atau beberapa pesantren, tanpa adanya tema tunggal, serta dilaksanakan menurut persepsi masing-masing Pesantren.
"Kemudian inovasi yang diprakarsai oleh lembaga non-pemerintah, dan inovasi yang diprakarsai oleh pemerintah," katanya dalam peluncuran buku bertajuk ‘100 Pesantren Ekonomi’, Senin (18/10).
Menurutnya, posisi strategis pesantren sebagai basis arus baru ekonomi umat, perlu ada upaya untuk mendorong penguatan peran pesantren sebagai institusi pemberdayaan masyarakat.
-
Kenapa BSI fokus pada kewirausahaan di pesantren? Santri memiliki hubungan erat dalam Islamic Ecosystem yang berkontribusi dalam menumbuh kembangkan pemberdayaan ekonomi di pesantren. BSI berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan ekonomi syariah sebagai instrumen ekonomi yang berperan besar mendorong ekonomi keumatan, salah satunya sektor UMKM yang berada di lingkungan pesantren.
-
Siapa yang membangun Pesantren Bumi Tanah Jawi? Cak Diqin mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur’an Bumi Tanah Jawi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
-
Siapa yang bisa membantu anak betah di pesantren? Ada berbagai strategi yang bisa dilakukan oleh orang tua dan pihak pesantren untuk membantu anak beradaptasi dan merasa lebih diterima di pesantren.
-
Siapa yang mendapat manfaat dari pondok pesantren? Maidi mengatakan, pondok pesantren itu diperuntukkan bagi anak-anak yatim di Kota Madiun.
-
Kenapa Kiai Ageng Besari mendirikan pesantren? Untuk mendukung misi penyebaran agama Islam yang ia lakukan, Kiai Ageng Besari mendirikan Pondok Pesantren Tegalsari atau Gebang Tinatar.
-
Kenapa hasil penjualan melon digunakan untuk membangun pondok pesantren? Uang yang dihasilkan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren.
"Terlebih dahulu memahami pesantren dan belajar dari pengalaman pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, untuk kemudian menjawab tantangan yang dihadapi oleh pesantren di di era digital ini," ujarnya.
Politisi PKB ini menyebut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren hadir sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya.
"UU Pesantren memberikan akses dan ruang gerak bagi Pesantren untuk dapat bekerjasama, baik antar sesama pesantren maupun dengan lembaga lain, dan diberikan afirmasi dan fasilitasi dalam penyelenggaraan kerjasama tersebut," terangnya.
Yaqut berharap, dengan terbitnya Buku ‘100 Pesantren Ekonomi’ bisa menjadi ilham dalam mewujudkan replikasi model kemandirian pesantren.
"Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujarnya.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof Achmad Gunaryo menjelaskan, buku adalah salah satu buku yang diterbitkan oleh pihaknya yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pemetaan Pesantren Ekonomi yang dilakukan tahun 2020.
"Buku ini merupakan direktori sebagian pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi. Kami laporkan ini baru Sebagian pesantren saja, karena masih banyak pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi yang belum kami hadirkan dalam bentuk buku seperti ini," kata dia.
Ia menambahkan, buku ini dapat menjadi referensi bagi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian dan Lembaga yang memiliki program-program penguatan ekonomi yang dapat dilaksanakan di pesantren, Kelompok Pengusaha yang akan bekerja sama dengan Pesantren.
"Karena memiliki kegiatan ekonomi yang bisa disinergikan, dan pesantren lain yang ingin mengadopsi kegiatan ekonomi yang telah dikembangkan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPesantren harus memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya
Baca SelengkapnyaBSI mengukuhkan kembali komitmennya dalam memperkuat ekosistem Islam di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren
Baca SelengkapnyaRasio kewirausahaan nasional Indonesia saat ini tercatat berada di angka 3,47 persen dan ditargetkan setidaknya mencapai 12 persen pada 2045.
Baca SelengkapnyaEPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaHadiri Istigasah di Ponpes Assalafiah Cirebon, Yenny Wahid Ungkap Ganjar-Mahfud Komitmen Majukan Pesantren
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengukuhkan Tim Penguatan dan Pengembangan Program OPOP Kota Pasuruan masa bhakti tahun 2023 -2026.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca Selengkapnya