Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Sebut Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Lindungi dari Covid

Menag Sebut Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Lindungi dari Covid Menag paparkan penyelenggaraan haji 2021 dibatalkan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa perubahan libur nasional dan cuti bersama Natal 2021 untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Perubahan itu antara lain, pergeseran libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Maulid Nabi, dan cuti bersama Natal 2021.

"Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19," kata Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6).

Adapun pemerintah menghapus cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember. Kemudian, pemerintah menggeser dua hari libur nasional keagamaan 2021.

Orang lain juga bertanya?

Pertama, libur tahun baru Islam 1143 Hijrih pada Selasa, 10 Agustus 2021 digeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Yaqut mengatakan bahwa pemerintah memahami psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia, terutama umat Islam. Oleh sebab itu, libur nasional tidak dihapus melainkan hanya digeser ke hari berikutnya.

"Pandemi Covid masih ada di mana-mana belum hilang secara seluruhnya. Tetapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama," jelasnya.

Begitu pula dengan dihapusnya cuti bersama Natal 2021 di 24 Desember yakni, untuk mencegah penularan Covid-19. Terlebih, libur panjang kerap berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Ikhtiar ini sejalan dengan vaksinasi dan mengampanyekan protokol kesehatan," ucap Yaqut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan perubahan libur nasional dan penghapusan cuti bersama Natal 2021 merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini sebagai upaya antisipasi karena penyebaran Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

"Sesuai arahan bapak presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).

"Maka Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur (nasional) dan cuti bersama," sambung dia.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu

Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Menag Imbau Seluruh Umat Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Lebaran
Menag Imbau Seluruh Umat Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Lebaran

"Ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia," ujar Yaqut.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Warsito menekankan, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Hari Raya Iduladha Beda dengan Arab Saudi, Ini Pesan MUI
Hari Raya Iduladha Beda dengan Arab Saudi, Ini Pesan MUI

Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 1449 Hijriyah atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Baca Selengkapnya