Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Sebut Proses Pengembalian Setoran Haji Butuh 9 Hari Kerja

Menag Sebut Proses Pengembalian Setoran Haji Butuh 9 Hari Kerja Menag Fachrul Razi Raker dengan Komisi VIII. ©2019 Merdeka.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Penyelenggaraan haji tahun 2020 dibatalkan. Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan proses pengembalian setoran jemaah haji di hadapan Komisi VIII DPR RI. Fachrul mengatakan, proses pengembalian setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) telah berlangsung sejak 3 Juni 2020.

"Proses pengembalian setoran pelunasan sudah berlangsung sejak 3 juni 2020," ujar Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Kamis (18/6).

Fachrul mengatakan, jemaah yang menginginkan uangnya kembali dapat mengajukan ke kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota. Badan Pengelola Keuangan Haji akan mentransfer ke rekening jemaah setelah disetujui. Proses tersebut memakan waktu paling lama sembilan hari kerja.

"Ini berlangsung 9 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh kantor Kemenag kabupaten/kota," jelasnya.

Fachrul mengungkap, tercatat 359 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian dana haji tersebut hingga 16 Juni 2020. Sementara, jumlah jemaah yang telah melunasi setoran hingga 29 Mei, sebanyak 198.765 jemaah haji reguler dan 15.467 reguler dan khusus.

"Sampai dengan 16 juni 2020, 359 jemaah yang telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 30 provinsi Jateng 63, Jatim 62, Jabar 54, Sumut 34, Lampung 24. Ada provinsi Kaltim, Kalbar, Maluku dan Maluku Utara," kata dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!

Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tak Hadir, DPR RI Tunda Rapat Evaluasi Haji Hingga 27 September 2024
Menag Yaqut Tak Hadir, DPR RI Tunda Rapat Evaluasi Haji Hingga 27 September 2024

Ditundanya rapat tersebut karena berdasarkan aturan yang berlaku yaitu harus dihadiri oleh Yaqut sebagai Menag dan tak bisa diwakili.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

Menag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.

Baca Selengkapnya
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Pansus Angket Haji 2024 Mulai Bekerja Pekan Depan
Cak Imin Sebut Pansus Angket Haji 2024 Mulai Bekerja Pekan Depan

Cak Imin lantas menyebut, Pansus Angket Haji 2024 merupakan pansus monumental yang digulirkan DPR.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses

Pansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Hanya Punya Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan
Pansus Haji Hanya Punya Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan

Muhaimin mengingatkan pansus tersebut mendapatkan kewenangan yang luar biasa dan aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ramai-Ramai DPR 'Sewot' Menag Yaqut Mangkir Bahas Haji, Rapat Tegas Disetop
VIDEO: Ramai-Ramai DPR 'Sewot' Menag Yaqut Mangkir Bahas Haji, Rapat Tegas Disetop

Selain Menag Yaqut, DPR juga memprotes dua menteri lain tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun

Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.

Baca Selengkapnya