Menag soroti aturan rumah ibadah & penyebaran agama di CFD
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan umat beragama. Menurut dia, RUU ini merupakan salah satu jalan bagi pemerintah untuk menjamin kebebasan warga negara Indonesia untuk memeluk serta menjalankan ajaran agama dan keyakinannya.
"Kemenag mencoba menginisiasi lahirnya RUU tentang perlindungan umat beragama," ujar Lukman di kantornya, Jakarta, Senin (10/11).
Lukman mengatakan RUU ini akan menggantikan seluruh regulasi yang ada terkait perlindungan umat beragama. Menurut dia, seluruh regulasi yang sudah ada belum mampu memberikan jaminan perlindungan bagi setiap warga negara untuk memeluk agama sekaligus menjalankan ajarannya.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa Lukman Hakim? Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Bagaimana Gus Miftah menjaga kerukunan beragama? Maka dari itu, Gus Miftah akan berupaya menjaga kondusivitas kerukunan beragama. Dia mencontohkan seperti di Dubai, Uni Emirat Arab bahwa untuk menjaga moderasi beragama sudah dibentuk kementerian.'Mudah-mudahan situasi bangsa ini terbaik-baik saja sehingga tidak ada gangguan soal toleransi dan moderasi,' pungkasnya.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Apa fungsi lembaga agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
"Inilah dua hal yang oleh konstitusi merupakan amanah yang harus dijabarkan oleh pemerintah dan DPR," ungkap dia.
Selanjutnya, Lukman mengatakan masih terdapat permasalahan dalam kehidupan umat beragama baik penganut Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Persoalan tersebut hingga saat ini belum bisa diselesaikan.
"Misalnya persoalan rumah ibadah yang sampai sekarang masih menjadi persoalan. Lalu persoalan tentang penyebarluasan atau penyiaran agama seperti yang belakangan ini mulai santer seperti acara Car Free Day lalu di youtube muncul ada banyak persoalan. Itu kan hal-hal seperti itu. Jadi, di internal penganut enam agama itu belum selesai," ungkap dia.
Lebih lanjut, Lukman menerangkan RUU ini nantinya tidak hanya mengatur kebebasan penganut enam agama tersebut. Tetapi, RUU ini juga akan memberikan perlindungan terhadap penganut keyakinan di luar enam agama yang sudah ada.
"Yang penting adalah bagaimana perlindungan setiap kita, negara mau mengakui atau tidak mengakui, ada jaminan perlindungan pada setiap warga negara terhadap agama yang dipeluknya dan terhadap bagaimana cara dia menjalankan ajaran agamanya itu," kata dia.
Di samping itu, secara tegas Lukman mengatakan kehadiran RUU ini juga untuk menjembatani adanya perbedaan pandangan terkait kehidupan umat beragama. Dia berharap dengan adanya RUU ini yang ditargetkan akan selesai pada bulan April 2015, perbedaan cara pandang tersebut dapat diatasi.
"RUU ini harapannya bisa menyamakan persepsi di antara kita semua agar semua itu mendapatkan perlindungan yang sama sehingga keadilan itu betul-betul bisa dirasakan," katanya.
Di samping itu, secara tegas Lukman mengatakan kehadiran RUU ini juga untuk menjembatani adanya perbedaan pandangan terkait kehidupan umat beragama. Dia berharap dengan adanya RUU ini yang ditargetkan akan selesai pada bulan April 2015, perbedaan cara pandang tersebut dapat diatasi.
"RUU ini harapannya bisa menyamakan persepsi di antara kita semua agar semua itu mendapatkan perlindungan yang sama sehingga keadilan itu betul-betul bisa dirasakan," katanya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan bahwa izin pengelolaan tambang ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah
Baca SelengkapnyaDengan tugasnya ini, Gus Miftah akan berupaya menjaga kondusivitas kerukunan beragama
Baca SelengkapnyaGanjar berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum agar semua umat beragama mendapatkan ruang kebebasan.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaZulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaRencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.
Baca Selengkapnya