Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag soroti aturan rumah ibadah & penyebaran agama di CFD

Menag soroti aturan rumah ibadah & penyebaran agama di CFD Pengumuman hasil sidang isbat 1 Ramadan. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan umat beragama. Menurut dia, RUU ini merupakan salah satu jalan bagi pemerintah untuk menjamin kebebasan warga negara Indonesia untuk memeluk serta menjalankan ajaran agama dan keyakinannya.

"Kemenag mencoba menginisiasi lahirnya RUU tentang perlindungan umat beragama," ujar Lukman di kantornya, Jakarta, Senin (10/11).

Lukman mengatakan RUU ini akan menggantikan seluruh regulasi yang ada terkait perlindungan umat beragama. Menurut dia, seluruh regulasi yang sudah ada belum mampu memberikan jaminan perlindungan bagi setiap warga negara untuk memeluk agama sekaligus menjalankan ajarannya.

Orang lain juga bertanya?

"Inilah dua hal yang oleh konstitusi merupakan amanah yang harus dijabarkan oleh pemerintah dan DPR," ungkap dia.

Selanjutnya, Lukman mengatakan masih terdapat permasalahan dalam kehidupan umat beragama baik penganut Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Persoalan tersebut hingga saat ini belum bisa diselesaikan.

"Misalnya persoalan rumah ibadah yang sampai sekarang masih menjadi persoalan. Lalu persoalan tentang penyebarluasan atau penyiaran agama seperti yang belakangan ini mulai santer seperti acara Car Free Day lalu di youtube muncul ada banyak persoalan. Itu kan hal-hal seperti itu. Jadi, di internal penganut enam agama itu belum selesai," ungkap dia.

Lebih lanjut, Lukman menerangkan RUU ini nantinya tidak hanya mengatur kebebasan penganut enam agama tersebut. Tetapi, RUU ini juga akan memberikan perlindungan terhadap penganut keyakinan di luar enam agama yang sudah ada.

"Yang penting adalah bagaimana perlindungan setiap kita, negara mau mengakui atau tidak mengakui, ada jaminan perlindungan pada setiap warga negara terhadap agama yang dipeluknya dan terhadap bagaimana cara dia menjalankan ajaran agamanya itu," kata dia.

Di samping itu, secara tegas Lukman mengatakan kehadiran RUU ini juga untuk menjembatani adanya perbedaan pandangan terkait kehidupan umat beragama. Dia berharap dengan adanya RUU ini yang ditargetkan akan selesai pada bulan April 2015, perbedaan cara pandang tersebut dapat diatasi.

"RUU ini harapannya bisa menyamakan persepsi di antara kita semua agar semua itu mendapatkan perlindungan yang sama sehingga keadilan itu betul-betul bisa dirasakan," katanya.

Di samping itu, secara tegas Lukman mengatakan kehadiran RUU ini juga untuk menjembatani adanya perbedaan pandangan terkait kehidupan umat beragama. Dia berharap dengan adanya RUU ini yang ditargetkan akan selesai pada bulan April 2015, perbedaan cara pandang tersebut dapat diatasi.

"RUU ini harapannya bisa menyamakan persepsi di antara kita semua agar semua itu mendapatkan perlindungan yang sama sehingga keadilan itu betul-betul bisa dirasakan," katanya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Luhut Akui Izin Tambang untuk Ormas Rawan Timbulkan Konflik
VIDEO: Menko Luhut Akui Izin Tambang untuk Ormas Rawan Timbulkan Konflik

Luhut memastikan bahwa izin pengelolaan tambang ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah

Baca Selengkapnya
Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Ini yang akan Dilakukan Gus Miftah
Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Ini yang akan Dilakukan Gus Miftah

Dengan tugasnya ini, Gus Miftah akan berupaya menjaga kondusivitas kerukunan beragama

Baca Selengkapnya
Bertemu Umat Kristen se-Bandung, Ganjar Akui SKB 2 Menteri Perlu Direvisi
Bertemu Umat Kristen se-Bandung, Ganjar Akui SKB 2 Menteri Perlu Direvisi

Ganjar berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum agar semua umat beragama mendapatkan ruang kebebasan.

Baca Selengkapnya
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama

Kaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag

Dengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan

Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.

Baca Selengkapnya
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri

Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama

Baca Selengkapnya
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta

Penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah

Rencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.

Baca Selengkapnya