Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Tak Tahu Pidato Anak Good Looking Sebar Radikalisme Jadi Konsumsi Publik

Menag Tak Tahu Pidato Anak Good Looking Sebar Radikalisme Jadi Konsumsi Publik Fachrul Razi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku tidak tahu pernyataannya mengenai anak good looking penyebar paham radikal bakal menjadi kontroversi di publik.

Menag juga tidak tahu jika pernyataannya itu menjadi konsumsi publik. Ia kira hanya untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) karena di acara yang digelar Kementerian PAN-RB.

"Perlu saya garisbawahi, saya mohon maaf tidak tahu itu menjadi konsumsi publik, saya kira itu internal ASN. Kalau bicara tentang publik, tentu saya berbicara dengan bahasa yang berbeda, meskipun substansinya sama," ujarnya ketika rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/9).

Orang lain juga bertanya?

Dalam rapat Komisi VIII DPR, Fachrul diminta menjelaskan tentang pernyataannya yang kerap menjadi kontroversi di publik. Termasuk soal anak good looking, penghafal Alquran sebar radikalisme di masjid kementerian.

Fachrul mengatakan, pernyataan itu muncul ketika acara Kementerian PAN-RB. Dengan topik membahas deradikalisasi. Sehingga, menurutnya wajar saja jika menyampaikan masalah radikalisme.

"Jadi kalau topiknya deradikasliasi nggak mungkin bercerita memasak gulai kambing, tapi bercerita apa upaya deradikalisasi yang perlu dilakukan. Karena topiknya memang 'ASN No Radikalisasi' itu topik yang diberikan Menteri PAN-RB. Sehingga saya diminta memberikan masukan mengenai hal tersebut. Jadi masukan saya pasti soal itu," ucapnya.

Menag kemudian menjelaskan kepada Komisi VIII DPR mengenai pencegahan paham radikal di lingkungan ASN.

Menurutnya, hal yang perlu dilakukan adalah rekruitmennya, pendidikan di lembaga terkait, dan pemantauan ketika ibadah.

"Maka saya cerita, kalau mau bicara ASN no radikal maka perlu diperhatikan, satu, rekruitmennya. Kedua, pada saat pendidikan-pendidikan di lembaga lanjutan yang dilakukan oleh pemerintah. Ketiga, pada saat ibadah," kata Menag.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkap cara penyebaran paham radikalisme di lingkungan Kementerian dan BUMN. Fachrul menuturkan, salah satu polanya melalui orang berpenampilan menarik. Beradaptasi hingga menjadi pengurus masjid.

"Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan," kata Fachrul dilihat dari YouTube Kemen PAN-RB, Jumat (4/9).

Fachrul mengatakan, pemerintah mewaspadai rumah ibadah di institusi pemerintahan. Salah satunya, dengan melarang non pegawai menjadi pengurus di tempat ibadah tersebut. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelar Kuliah Politik, BMI Minta Milenial dan Gen Z Waspada Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Gelar Kuliah Politik, BMI Minta Milenial dan Gen Z Waspada Radikalisme Jelang Pemilu 2024

Milenial dan Gen Z menyumbang 56,45%, pada peta pemilih di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan

Ma'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.

Baca Selengkapnya
Generasi Muda Harus Waspadai Propaganda Kelompok Radikal di Media Sosial
Generasi Muda Harus Waspadai Propaganda Kelompok Radikal di Media Sosial

Seluruh pihak termasuk pemerintah perlu memperkuat sosialisasi beragam jenis informasi kepada kalangan anak muda

Baca Selengkapnya
Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan
Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan

Musdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemberantasan Teroris, Ketua DPR: Generasi Muda Harus Diselamatkan
Dukung Pemberantasan Teroris, Ketua DPR: Generasi Muda Harus Diselamatkan

Puan mengapresiasi penangkapan 3 terduga pelaku teroris di Kota Batu, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Program Duta Damai dan Sekolah Damai Dinilai Bisa Cegah Swa-Radikalisasi
Program Duta Damai dan Sekolah Damai Dinilai Bisa Cegah Swa-Radikalisasi

Berbagai program itu hadir untuk mewadahi generasi muda agar tidak terjadi kekosongan pengetahuan.

Baca Selengkapnya
Puan Tekankan Langkah Strategis Lindungi Anak Muda dari Ideologi Ekstrem
Puan Tekankan Langkah Strategis Lindungi Anak Muda dari Ideologi Ekstrem

Diperlukan gotong royong dan kerja bersama demi masa depan anak bangsa.

Baca Selengkapnya
BNPT Ungkap Hanya Teroris di Indonesia Libatkan Anak Kecil: Di Luar Negeri Tidak Ada
BNPT Ungkap Hanya Teroris di Indonesia Libatkan Anak Kecil: Di Luar Negeri Tidak Ada

Saat ini BNPT memiliki berbagai program yang fokus membentuk kekuatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Menghindari Radikalisasi di Media Sosial dengan Berpikir Kritis
Menghindari Radikalisasi di Media Sosial dengan Berpikir Kritis

Berpikir kiritis dan logis mutlak dalam mencerna dan menyimpulkan konten yang tersebar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Densus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sudah Ingatkan Banyak Pegawai BUMN dan ASN Terpapar Paham Radikal
Mahfud Sudah Ingatkan Banyak Pegawai BUMN dan ASN Terpapar Paham Radikal

Baru-baru ini, seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang

Apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.

Baca Selengkapnya