Menag yakin komitmen Raja Salman untuk santuni korban crane
Merdeka.com - Akhir Oktober lalu Pengadilan Arab Saudi di Makkah memutuskan korban akibat tragedi jatuhnya alat berat derek (crane) di Masjidil Haram pada 2015 tidak akan mendapat uang diyat atau ganti rugi. Namun menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, putusan pengadilan itu tak berpengaruh terhadap komitmen Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz yang telah berjanji akan memberi santunan kepada korban crane.
"Putusan ini berbeda dengan komitmen Raja Salman pada para korban yang dijanjikan akan diberikan santunan," jelasnya di Kantor BPS RI, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Menag menerangkan konsep santunan dan ganti rugi berbeda. Nilai ganti rugi ditentukan oleh korban atau ahli waris, sementara santunan tergantung dari kerelaan si pemberi.
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan jembatan? Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab berbagai pihak, termasuk pengelola jembatan dan platform navigasi digital seperti Google Maps.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas gerbong maut? Peristiwa Gerbong Maut adalah insiden di mana 100 pejuang Indonesia yang ditawan Belanda dipindahkan dari Bondowoso ke Surabaya dengan tiga gerbong kereta api tertutup rapat.Pemindahan dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan para tawanan, menyebabkan 46 pejuang meninggal dalam peristiwa ini.
-
Bantuan apa yang diberikan Mentan untuk korban banjir dan longsor di Agam? 'Insyaallah kami akan turunkan bantuan untuk pertanian disini agar direhab kembali. Jadi, bantuan untuk Sumatera Barat, termasuk untuk Kabupaten Agam ini bantuannya mencapai 33,34 miliar terdiri dari Dirjen Tanaman Pangan 20 miliar, Hortikultura 7,4 miliar dan PSP 5,6 miliar,' bebernya.
"Komitmen Raja Salman tidak terganggu dengan putusan pengadilan yang sedang banding itu," terangnya.
Berdasarkan putusan pengadilan, insiden jatuhnya crane masuk kategori bencana alam yang karenanya tidak menjadikan pihak kontraktor dalam hal ini Bin Laden Group bertanggung jawab terhadap korban. Dalam hukum di Arab Saudi, kata Menag, kesalahan seseorang yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau membuat seseorang cacat permanen bisa dituntut ganti rugi yang nilainya ditentukan oleh korban atau ahli waris korban.
"Putusan pengadilan itu menyatakan bahwa tidak berlaku diyat atau ganti rugi karena kesalahan itu bukan pada pengembang karena itu bencana alam," jelasnya.
Terkait kapan Raja Salman akan membayar janjinya memberikan santunan pada korban crane, ia mengatakan berdasarkan informasi dari Dubes di Arab Saudi hanya tinggal menunggu waktu.
"Mudah-mudahan tinggal hari saja, mudah-mudahan ya karena itu sudah komitmen Pemerintah Saudi Arabia sudah sangat jelas," ujarnya.
Raja Salman menjanjikan keluarga korban tewas akan diberi uang kompensasi sebesar 1 juta riyal atau setara Rp 3,8 miliar dan korban luka sebesar 500 ribu riyal (Rp 1,9 miliar). Mengenai skema pemberian santunan, Menag mengaku tak tahu karena merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaFatih, ayah Sultan, menolak uang ganti rugi yang berjumlah fantastis sejumlah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca Selengkapnya3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaAmran memberikan Rp 95 juta lebih untuk 50 yatim piatu dan janda yang ditinggalkan suami dalam usia renta.
Baca Selengkapnya