Menag Yaqut Akan Terbang ke Saudi Tanyakan soal Umrah Hingga Syarat Vaksin Booster
Merdeka.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berencana terbang ke Arab Saudi. Yaqut akan menanyakan perihal pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jemaah Indonesia, termasuk meminta penjelasan soal vaksin booster yang menjadi salah satu syarat.
"Untuk memperjelas, kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini (pelaksanaan ibadah umrah)," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (30/8).
Di hadapan anggota Komisi VIII DPR, Menag menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mencabut penangguhan (Suspend) penerbangan langsung untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana Fildan Umrah? Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati.
-
Bagaimana caranya agar bisa umroh dan haji? Selain berikhtiar dengan cara menabung, kita juga bisa mengamalkan doa agar bisa umroh dan haji.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Kenapa perlu visa umroh? Perlu dipahami, agar bisa menjalankan ibadah umroh ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk visa.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Namun pencabutan penangguhan itu hanya berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki izin tinggal di Arab Saudi dan telah divaksin lengkap sesuai vaksin yang diakui otoritas kementerian kesehatan setempat; AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan ibadah umrah, pemerintah masih menunggu kepastian bagi calon jamaah asal Indonesia.
"Pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah," kata dia.
Arab Saudi, kata dia, memang telah mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia. Kendati demikian, apabila ingin melaksanakan ibadah umrah mesti mendapat satu dosis tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui di sana.
Maka dari itu, Kemenag perlu terbang ke Arab Saudi untuk memastikan dan memperjelas mengenai syarat pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan ada kabar setelah dari sana (Arab Saudi)," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaCalon jemaah haji asal Jawa Timur dan Jawa Tengah wajib divaksin polio sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mengungkapkan, vaksinasi meningitis merupakan hal yang wajib dilakukan calon jemaah haji sebelum beribadah di Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca Selengkapnya