Menag Yaqut: Kemenag Harus Menjadi Teladan Penerapan AKHLAK
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan dalam pengamalan AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). Pesan tersebut disampaikan Yaqut dalam webinar 'Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi' digelar Itjen Kemenag.
"Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK," kata Yaqut, Rabu (1/12).
Dia menjelaskan, AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline 'Bangga Melayani Bangsa'. Soal akuntabilitas, Yaqut menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya anti korupsi.
-
Apa inti pesan AKHLAK untuk BUMN? Melalui acara ini, BUMN berkomitmen nyata dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong inovasi dalam menghadapi perubahan yang cepat dan kompleks di dunia bisnis.
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Siapa yang tekankan pentingnya komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Siapa yang hadir di HUT implementasi AKHLAK? Gelaran spesial ini juga dihadiri oleh sejumlah nama penting. Mulai dari Menteri BUMN RI Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN RI Rosan Roeslani, Deputi SDM & TI Kementerian BUMN RI Tedi Bharata, jajaran Direksi BUMN, perwakilan insan-insan BUMN, hingga pengurus FHCI tersebut mengusung tema 'AKHLAK untuk Indonesia'.
-
Apa itu akhlak? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AKHLAK penting bagi BUMN? 'AKHLAK lebih dari sebatas slogan, namun harus tertanam di keseharian secara konsisten, baik dalam pekerjaan maupun dalam lingkup yang lebih luas, dan penerapan nilai AKHLAK diharapkan dapat memfasilitasi transformasi sumber daya manusia di BUMN untuk meningkatkan daya saing BUMN dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas.' ujar Erick Thohir.
Menurut Yaqut, Kemenag terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.
"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," ujar dia.
Dia mengatakan, Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whisteblowing System (WBS) terintegrasi. Sinergi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel.
Yaqut menjelaskan, sinergi itu dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenag. Cara lain yang dilakukan Kemenag dalam pengendalian gratifikasi adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama. Regulasi ini sudah dicabut, diganti dengan PMA Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama.
"Saat ini tengah disusun juga PMA tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System dengan tujuan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System," tandasnya.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini, menambahkan, sebagai komandan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), pihaknya terus berbenah meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi, termasuk dengan menjalin kerjasama dengan KPK.
"Kita selama ini terus berbenah, dengan terus bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas dan anti korupsi," ujar Deni.
Webinar ini diikuti seluruh pimpinan satuan kerja Kemenag. Tujuannya menguatkan pemahaman dan penyebarluasan kesadaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.
Webinar diikuti pimpinan seluruh satuan kerja di Kementerian Agama, yang terdiri dari 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 72 Pimpinan PTKN, 514 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan 29 Kepala UPT.
Webinar berlangsung secara hybrid, daring dan luring. Sebagian besar peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Rasulullah SAW adalah teladan sempurna dalam berbagai aspek kehidupan
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca SelengkapnyaYaqut mempertanyakan pengurus DPP PKB mana yang memangilnya dan mendisplinkannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.
Baca Selengkapnya"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2022, Kemenda telah mengimplementasikan internalisasi budaya Ber-AKHLAK, yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung calon pemimpin pernah memperalat agama demi kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaTomsi menjelaskan, untuk mendapatkan suatu jabatan terbaik harus dibarengi dengan kerja keras dan dedikasi tinggi sebagai abdi masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin sebelumnya menilai pernyataan Menag Yaqut itu selayaknya omongan buzzer yang tidak pantas keluar dari mulut menteri.
Baca SelengkapnyaPerintah itu merupakan wujud penghormatan negara kepada umat Konghucu.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.
Baca Selengkapnya