Menag Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama, Bukan Hanya Satu Ormas
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) adalah milik semua agama. Dia mengatakan Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.
"Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama," tegas Yaqut dikutip dari siaran persnya, Selasa (26/10).
Menurut dia, Indonesia bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler. Namun, Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.
-
Bagaimana Kemenag mengumumkan pembentukan Departemen Agama? Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengadakan Departemen Agama, setelah mempertimbangkan usulan Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP). Pengumuman tersebut disiarkan pemerintih melalui siaran Radio Republik Indonesia.
-
Mengapa lembaga agama penting? Lembaga agama memiliki peran krusial sebagai pusat pengajaran nilai-nilai etika dan moral. Lembaga agama adalah organisasi yang berperan penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Secara umum, lembaga ini didedikasikan untuk merawat, mengajarkan, dan menjalankan praktik-praktik keagamaan, yang dapat mencakup gereja, masjid, kuil, biara, dan bentuk organisasi keagamaan lainnya.
-
Apa fungsi lembaga agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
-
Bagaimana lembaga agama berfungsi? Lembaga agama adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
-
Siapa yang membutuhkan lembaga agama? Peran lembaga keagamaan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman dan penerangan bagi masyarakat, terutama masyarakat Indonesia yang multireligi, multi etnis dan kultural.
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
"Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya," ujar dia.
Yaqut juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Hal ini dibuktikan dengan Kementerian Agama yang memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.
"Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja," jelas Yaqut.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama ada 11 satuan kerja setingkat Eselon I. Salah satunya, Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. Untuk Pejabat Eselon I yang beragama Islam juga merepresentasikan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, termasuk juga profesional.
"Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag dari kalangan profesional," tuturnya.
"Jadi, Kemenag itu memfasilitasi semua agama dan ormas keagamaan," sambung Yaqut.
Sebelumnya, pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah negara bagi Nahdlatul Ulama (NU) banyak menuai komentar. Kendati Yaqut telah mengklarifikasi pernyataannya itu karena berada dalam forum internal keluarga besar NU dengan maksud memotivasi para santri dan pesantren.
Yaqut mengatakan bahwa pernyataannya itu guna membakar semangat serta memberikan motivasi dalam sebuah forum internal. Dia mengaku, pernyataan itu diharapkan tidak sampai keluar ke publik demi menghindari perdebatan.
"Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Solo, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (25/10).
Dia menilai, membakar semangat itu wajar dan memberikan motivasi adalah hal yang wajar dalam sebuah forum internal. Yaqut mengaku, pernyataan itu diharapkan tidak sampai keluar ke publik demi menghindari perdebatan.
"Itu forum internal, konteksnya untuk menyemangati, lalu digoreng ke publik," sambung Yaqut.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaYaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim
Baca Selengkapnya"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca Selengkapnya“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi
Baca SelengkapnyaKUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca Selengkapnya