Menakar Efektivitas Perwira TNI Menjadi Pejabat di Institusi Sipil
Merdeka.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mewacanakan sejumlah perwira tinggi dan menengah TNI mengisi jabatan di kementerian atau lembaga pemerintahan. Realisasi wacana tersebut tinggal menunggu revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sedang direvisi TNI.
Wacana pelibatan TNI mengisi pos di kementerian atau lembaga diharapkan menjadi solusi bagi perwira tinggi maupun menengah belum memiliki jabatan alias non job. Menurut Marsekal Hadi, saat ini ada 500 pamen dari tiga matra non-job.
"Kita juga berencana untuk merevisi Undang-undang 34 Tahun 2004 pasal 47 adalah kita menginginkan bahwa lembaga Kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif itu Eselon 1 eselon 2 tentunya akan juga menyerap pada eselon eselon di bawahnya sehingga Kolonel bisa masuk di sana," kata Hadi usai rapat pimpinan tertutup yang dihadiri Presiden Jokowi, pekan lalu.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Bagaimana Try menjadi perwira TNI? Masa remaja yang akrab dengan kehidupan militer itu yang mendorong Try mendaftar menjadi taruna. Dia rela meninggalkan kampus untuk menjadi seorang perwira TNI.Try mendaftar ke Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) di Bandung. Namun perjalanannya juga tidak mudah. Try sempat dinyatakan gagal dalam tes. Walau sepintas postur try tampak tegap dan gagah, namun tulang bahunya sedikit miring.Hal ini disebabkan hobi Ty mengangkat beban saat masih remaja.
-
Kapan 25 Perwira Tinggi TNI memasuki masa pensiun? Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang memimpin misi TNI? Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menilai wacana tersebut sah-sah aja. Dia melihat ada dua faktor mendukung perwira tinggi maupun menengah mengisi pos di sebuah kementerian ataupun lembaga pemerintahan.
Pertama dari faktor kepemimpinan. Menurut Connie, seorang jenderal yang biasa memegang seribu hingga tiga ribu pasukan kepemimpinannya tak perlu diragukan lagi dalam memimpin organisasi.
Kedua dari segi pendidikan. Setiap perwira tinggi dan menengah telah ikut serangkaian pendidikan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau (Sesko TNI).
"Kan enggak mungkin mereka pengangguran di Mabes. Kemudian jangan pernah lagi mempersoalkan seolah dwifungsi TNI kembali. Kenapa kalau anggota parpol ngerecokin kementerian atau lembaga enggak ada yang ribut," kata Connie saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/2).
Namun, menurut Connie, tak semua pos di kementerian atau lembaga pemerintahan dapat diisi perwira tinggi dan menengah TNI aktif. Contohnya di Kementerian Pariwisata.
Connie mengatakan, seorang perwira tinggi ataupun menengah yang nantinya mengisi pos di kementerian pariwisata harus melepaskan jabatannya. Beda halnya seperti jabatan di BNPB, BNN dan Bakamla, yang mengharuskan berhubungan langsung dengan TNI.
"Misalnya BNN, BNPB, Bakamla, semua berhubungan senjata bantuan langsung dari TNI maka dia harus tetap mempertahankan sebagai militernya," kata Connie.
Hal lain yang harus dipikirkan adalah konsekuensi pelibatan TNI dalam kementerian ataupun lembaga tersebut. Menurut dia, 60 posisi yang diproyeksikan ditempati perwira menengah dan tinggi TNI di kementerian atau lembaga negara harus mengubah organisasinya.
"Artinya menempatkan satuan lebih tinggi pangkatnya infrastrukturnya, organisasinya harus berubah. Pelatihannya berubah, doktrin berubah, yang pasti anggaran berubah seluruh kesatuan berubah naik kesatuan," ujar dia.
Dia menambahkan, salah satu faktor menumpuknya ratusan perwira tinggi dan menengah non job dikarenakan sistem perekrutan yang kurang profesional. Dia menyoroti sistem pola asuh yang selama ini berada di tubuh TNI. Pola asuh yang disebutnya itu membuat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI tak memiliki peran dalam memberikan rekomendasi atas kenaikan pangkat seorang perwira TNI.
"Kedua yaitu sistem harusnya diubah, yang jalur komando enggak boleh jalur staf, yang komando harusnya jalur komando, jalur itu terbina betul sehingga pendidikan pun harus jelas," kata dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan penempatan perwira menengah dan tinggi untuk mengisi jabatan di institusi sipil tidak akan membuat adanya dwi fungsi. Dia menjelaskan hal tersebut sudah berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Oh enggak lah, tidak ada itu tidak ada. Karena itu berdasarkan undang-undang," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (7/2).
Dia menjelaskan ada sejumlah badan yang ditempati oleh perwira tinggi aktif. Selain itu ada juga 15 kementerian yang sudah sesuai dengan UU TNI dan Polri.
"BNN, BNPT, BSSN, kemudian ada 15 kementerian lembaga yang sesuai dengan UU TNI, UU Polri, boleh menempatkan pejabat TNI dan Polri di Kementerian lembaga," ungkap Syafruddin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaMeski presiden mempunyai kewenangan, nantinya DPR disebutnya tetap akan melakukan pengawasan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca SelengkapnyaMayor Teddy Indra Wijaya merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaTotal ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca Selengkapnya