Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Hanif kerahkan 1.507 pengawas awasi pelaksanaan UMP 2015

Menaker Hanif kerahkan 1.507 pengawas awasi pelaksanaan UMP 2015 Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang dan antara provinsi satu dengan lainnya besarannya berbeda.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri segera menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas ketenagakerjaan baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan. Yang mana pelaksanaan UMP itu berlaku pada tahun depan dan diharapkan semua perusahaan dapat memberikan gaji kepada karyawannya sesuai yang telah ditetapkan.

"Upah Minimum Provinsi sudah ditetapkan para gubernur. Tinggal pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat dengan melibatkan pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (20/11).

Orang lain juga bertanya?

Lebih jauh, Hanif menegaskan, pengerahan pengawas ketenagakerjaan ini dilaksanakan agar pembayaran upah minimum tahun 2015 berlangsung lancar, konsisten dan tepat waktu oleh semua perusahaan. Sehingga digarapkan dapat menciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis dan kondusif di tempat kerja.

"Proses penetapan upah minimum kabupaten/kota masih berlangsung. Kita masih tunggu besaran pastinya. Nanti kita bantu juga sosialisasikan besarannya kepada pekerja dan pengusaha," jelas Hanif.

Saat ini, tambah Hanif, pihaknya telah memerintahkan mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan untuk membantu perusahaan membuat sistem pengupahan dan skala upah perusahaan masing-masing. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat 1.507 orang dan bertugas melakukan pengawasan ketenagakerjaan dan menangani sekitar 265.209 perusahaan. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.

Baca Selengkapnya
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023

Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan

Pesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tak Bayar UMP 2025 Sesuai Kenaikan 6,5 Persen Dipenjara Selama 4 Tahun, Pekerja Bisa Lapor di Sini
Pengusaha Tak Bayar UMP 2025 Sesuai Kenaikan 6,5 Persen Dipenjara Selama 4 Tahun, Pekerja Bisa Lapor di Sini

Para pekerja atau buruh bisa melakukan pelaporan apabila tempat bekerja mereka tidak memberikan UMP sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini

Penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya