Menaker Hanif kerahkan 1.507 pengawas awasi pelaksanaan UMP 2015
Merdeka.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang dan antara provinsi satu dengan lainnya besarannya berbeda.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri segera menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas ketenagakerjaan baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan. Yang mana pelaksanaan UMP itu berlaku pada tahun depan dan diharapkan semua perusahaan dapat memberikan gaji kepada karyawannya sesuai yang telah ditetapkan.
"Upah Minimum Provinsi sudah ditetapkan para gubernur. Tinggal pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat dengan melibatkan pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (20/11).
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Bagaimana ucapan Idul Fitri perusahaan bisa merangkul semua karyawan? Di dunia kerja, perusahaan memiliki peran yang besar dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung keberagaman. Salah satu wujud dari komitmen tersebut adalah melalui penyampaian ucapan Idul Fitri yang hangat dan merangkul seluruh karyawan, tanpa memandang perbedaan latar belakang.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
Lebih jauh, Hanif menegaskan, pengerahan pengawas ketenagakerjaan ini dilaksanakan agar pembayaran upah minimum tahun 2015 berlangsung lancar, konsisten dan tepat waktu oleh semua perusahaan. Sehingga digarapkan dapat menciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis dan kondusif di tempat kerja.
"Proses penetapan upah minimum kabupaten/kota masih berlangsung. Kita masih tunggu besaran pastinya. Nanti kita bantu juga sosialisasikan besarannya kepada pekerja dan pengusaha," jelas Hanif.
Saat ini, tambah Hanif, pihaknya telah memerintahkan mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan untuk membantu perusahaan membuat sistem pengupahan dan skala upah perusahaan masing-masing. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat 1.507 orang dan bertugas melakukan pengawasan ketenagakerjaan dan menangani sekitar 265.209 perusahaan. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaPesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaPara pekerja atau buruh bisa melakukan pelaporan apabila tempat bekerja mereka tidak memberikan UMP sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaPenetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya