Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Hanif Sebut Kenaikan UMP Biar Buruh Tidak Demo Lagi

Menaker Hanif Sebut Kenaikan UMP Biar Buruh Tidak Demo Lagi Menaker Hanif Dhakiri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen yang mengacu PP Nomor 78, dinilai menguntungkan bagi para buruh. Sebab para pelaku usaha, dan calon pekerja diberi kesempatan untuk menikmati kenaikan upah yang ideal.

"Intinya kenaikan upah yang disesuaikan dengan PP Nomor 78 menjadi formula, sebagai bentuk menyikapi perkembangan ekonomi dan inflasi saat ini," kata Hanif Dhakiri saat meninjau job fair di BLK Majapahit, Semarang, Selasa (13/11).

Dia menyebut pemberlakukan PP Nomor 78 sudah adil bagi dunia usaha, dan memberi peluang calon pencari kerja sebagai langkah win-win solution. Terlebih naiknya UMP sudah disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan inflasi.

Orang lain juga bertanya?

"Itu sudah sangat win-win. Jadi perusahaan bisa berkembang dan tumbuh lagi. Karena jika kenaikan UMP tidak diatur itu membahayakan pekerja karena menimbulkan PHK, menimbulkan kegoncangan industrial," ujarnya.

Terkait UMP PP Nomor 78, negara dianggap mampu menjamin kenaikan upah pekerja melejit setiap tahun. Sehingga lanjutnya, para buruh tak perlu repot-repot lagi berunjuk rasa dalam situasi yang panas.

"Biar tidak usah demo, enggak usah panas-panas," ujarnya.

Hanif sudah memastikan seluruh provinsi telah melaporkan kenaikan upah kepada Kemenaker. Harapannya para calon pekerja ke depan bisa mengambil keuntungan dari hasil UMP yang ditetapkan tiap provinsi. Salah satunya semakin mudah masuk ke dunia kerja.

"Ini situasinya yang menang ya buat semuanya," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023

Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya