Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Lempar ke Ridwan Kamil soal Kenaikan UMP 2021 di Jabar

Menaker Lempar ke Ridwan Kamil soal Kenaikan UMP 2021 di Jabar Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan keputusan upah minimum tahun 2021 di Kota Bekasi akan ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hasil kesepakatan dewan pengupahan kota (depeko) disepakati UMK naik 4,21 persen.

"Saya kira untuk kenaikan UMK Kota Bekasi 2021 itu domainnya lebih ke Gubernur Jawa Barat," kata Ika di Bekasi pada Kamis, (19/11).

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di Indonesia. Surat edaran tersebut menyiratkan supaya upah minimum tahun depan tidak naik. Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil telah memutuskan bahwa UMP tidak naik yaitu Rp1,8 juta.

Sementara itu, tingkat Kota Bekasi, hasil rapat dewan pengupahan menyepakati nilai UMK tahun 2021 naik 4,21 persen menjadi Rp4,78 juta. Nilai ini naik dari upah tahun 2020 sebesar Rp4,58 juta. Tapi, ini baru sebatas rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat.

"Saya kira nanti gubernur akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keberlangsungan usaha, perlindungan pengupahan kepada pekerjanya dan lain lain," kata Ida.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMK Tertinggi 2025 Mayoritas dari Jawa Barat, Jakarta Diposisi Keempat
UMK Tertinggi 2025 Mayoritas dari Jawa Barat, Jakarta Diposisi Keempat

Adapun daftar yang menempati UMK tertinggi adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.690.725. Disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593.

Baca Selengkapnya
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321

Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

Baca Selengkapnya
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109

Kenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya