Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker sebut Perpres Tenaga Kerja Asing untuk pertumbuhan investasi

Menaker sebut Perpres Tenaga Kerja Asing untuk pertumbuhan investasi Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha. Usai pertemuan, Hanif menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) diterbitkan untuk menyederhanakan prosedur dan mempercepat pelayanan perizinan TKA.

Hanif menegaskan, Perpres ini sangat penting untuk pertumbuhan investasi di Tanah Air.

"Kenapa (Perpres) ini penting? Agar layanan TKA tidak menghambat investasi. Karena kalau berbelit-belit, kalau ruwet, itu pasti menghambat investasi," kata Hanif saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/4).

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, selama ini prosedur perizinan TKA sangat berbelit-belit. Dengan adanya Perpres Nomor 20 Tahun 2018, TKA bisa mendapatkan kepastian dalam pelayanan perizinan.

"Inilah kemudian yang diperbaiki dengan perpres TKA itu, untuk memberikan kepastian. Jadi kalau iya, iya. Kalau enggak, enggak. Jangan sampai kemudian ada pimpang pimpong yang enggak jelas," ucapnya.

Hanif menuturkan, jumlah TKA di Indonesia sebetulnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan TKI di luar negeri. Sepanjang 2017 saja, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia hanya berkisar 85.000 atau di bawah 0,1 persen. Sementara TKI yang berada di luar negeri mencapai 9 juta orang.

"Kalau data surveinya WB dan BPS kan TKI kita di LN 9 juta orang," ujar Hanif.

Mantan Ketua Umum DKN Garda Bangsa ini juga mengatakan, TKA di Indonesia sangat statis. Berbanding terbalik dengan TKI di luar negeri yang sangat dinamis.

"Lebih dinamis kenapa, TKI kita ini berorganisasi loh. Di Hongkong organisasi TKI ada sekitar 200-an lebih, cabang parpol ada, cabang ormasnya ada, cabangnya LSM ada, jurnalis ada, kelompok pengajian ada, paguyuban daerah ada. Saya tanya, TKA d sini ada enggak yg begitu?" kata dia.

Hanif berharap, cara pandang publik terhadap TKA dalam negeri lebih proporsional. Dia juga memastikan, pemerintah tidak memberikan kebebasan dalam bentuk apa pun kepada pekerja asing.

"Jadi saya ingin katakan di Perpres ini, kemudahannya dari sisi prosedur dan birokrasi bukan membebaskan. Yang dulunya pekerja kasar dilarang masuk, sampai hari ini juga masih dilarang masuk," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga

Bustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.

Baca Selengkapnya
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan

Sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga berkontribusi pada pengurangan pengangguran.

Baca Selengkapnya
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing

Keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja

Alasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia
Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya