Menaker sidak PT Huaxing cari pekerja China ilegal
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sidak ke PT Huaxing, yang berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cilengsi, Kabupaten Bogor. Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini mempekerjakan 38 Tenaga Kerja Asing asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja.
Namun dari jumlah tersebut ditemukan 18 diantaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja. Pelangaran izin diantaranya bekerja tidak sesuai jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja misalnya izinnya di Tangerang tapi bekerja di Bogor.
"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakeejaan dan Imigrasi," kata Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik, seperti dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (28/12).
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang merekrut pekerja di Singapura? Data Jobs on the Rise terbaru mengungkapkan lonjakan dalam perekrutan untuk spesialis pertumbuhan, pekerjaan teknis, dan profesional perawatan kesehatan di Asia diperkirakan akan memperluas perekrutan hingga tahun 2023.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Apa pekerjaan yang diakui di China? Streamer dan pengemudi mobil pintar, masuk ke dalam profesi pekerjaan yang diakui secara resmi oleh pemerintah China.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana Guo mencari karyawan? Guo menggunakan berbagai strategi untuk melacak orang-orang tersebut, termasuk memasang pemberitahuan 'orang hilang' di masyarakat dan meminta informasi kontak polisi.
Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi. "Harus menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Pada sidak tersebut, Menaker sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih alih mendengarkan imbauan Menaker, mereka malah aysik menelepon atau bicara dengan rekannya. "Sit down please," kata Menaker dalam nada tinggi.
Akhirnya para TKA duduk dan mendengarkan penjelasan maksud kedatangan Menaker. "Indonesia negarab terbuka. Orang asing boleh bekerja. Namun harus sesuai peraturan. Jika melanggar ada sanksi bahkan dideportasi," kata Menaker.
Rata-rata TKA China bekerja di perusahaan tetsebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mes sekitar pabrik yang disediakan perusahaan.
Sidak yang dilakukan Menaker bersama Imigrasi tersebut dimaksudkan sebagai ketegasan pemerintah terhadap keberadaan TKA ilegal. "TKA ilegal pasti ada, tapi jumlahnya sedikit. Dan pemerintah tegas menindaknya," katanya.
Sementara itu, sebanyak tujuh orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China ditangkap Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Surabaya di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ketujuh TKA ilegal tersebut adalah WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ.
Ketujuhnya ditangkap, karena menyalahi prosedur dengan memanfaatkan bebas visa masuk di Indonesia. Kini mereka semua yang baru ditangkap sore tadi di salah satu perusahaan kawasan Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo itu harus menjalani pemeriksaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Agus Widjaja, mengaku kalau ketujuh TKA ilegal asal China itu ditemukan di peruahaan pabrik besi dan baja di Krian. Hal itu diketahui, berawal dari petugas Imigrasi Surabaya melakukan operais waspada di beberapa tempat salah satunya perusahaan atau pabrik.
"Sebenarnya ada 23 orang tenaga kerja asing asal China yang ditemukan. Tapi, hanya tujuh orang dibawah ke kantor Imigrasi. Karena menyalahi prosedur dokumen," terang Agus Widjaja, Rabu (28/12) malam.
"Untuk sisanya 16 orang tenaga kerja asing asal China dokumennya lengkap, mulai dari visanya dan ijinnya," tambah dia.
Menurut Agus, ketujuh TKA ilegal itu bekerja di pabrik baja dan besi sebagai seorang teknisi mesin. Padahal, datang dan masuk di Indonesia, melalui Bandara Juanda Surabaya pada 21 November sebagai wisatawan, bukan sebagai pekerja.
"Visanya itu kunjungan saja model B211. Bukan visa kerja, ini yang dianggap melanggar," tandas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaKoordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Teuku Zulkaryadi mengungkapkan standar yang harus dipenuhi calon pekerja asing di Korsel.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca Selengkapnya