Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Yakin e-KTP WNA China di Cianjur Super Hoaks dan Hasil Editan

Menaker Yakin e-KTP WNA China di Cianjur Super Hoaks dan Hasil Editan ktp wna china. ©2019 Twitter

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengaku sudah mengetahui bahwa KTP elektronik yang dimiliki Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Cianjur adalah hoaks. Foto KTP elektronik itu disebutnya hasil editan

"Jadi itu hoaks, itu super hoaks, bagian dari editan. Izin tinggalnya ada, tapi dibuat seolah-olah ada e-KTP," kata Hanif Dhakiri saat ditemui di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK), Selasa (26/2)

Hanif yakin gambar KTP WNA China itu hoaks sebab sudah mendapatkan laporan dari timnya dan memastikan bahwa TKA yang memiliki e KTP tidak benar. Dia meminta masyarakat untuk mengecek kebenaran data agar tidak ikut-ikutan menyebarkan hoaks dan fitnah.

Orang lain juga bertanya?

"Semua harus kroscek, jangan menyimpulkan dulu. Semua akan hancur Republik ini kalau percaya hoaks," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa keberadaan TKA di Indonesia hingga saat ini jumlahnya sekitar 0,08 persen dari penduduk Indonesia, atau sekitar 9.000 TKA.

"Kita harus bersyukur kepada Allah, sebab Indonesia hanya 0,08 persen dari jumlah penduduk. Bandingkan saja dengan TKA di Singapura? Seperlima dari jumlah penduduk, Qatar? lebih besar dari penduduknya. UEA?" tutupnya.

Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, ramai menjadi bahan perbincangan karena memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, WNA boleh memiliki e-KTP. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan.

Mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, disebutkan bahwa WNA diperbolehkan memiliki e-KTP. Ini tercantum dalam Pasal 63 dan Pasal 64 UU tersebut. Dalam Pasal 63 ayat 1. Namun harus memenuhi persyaratan memiliki izin tinggal tetap.

"Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el."

Diperkuat pada ayat 4 yang menyebutkan bahwa "Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal masa berlaku Izin Tinggal Tetap berakhir.

Sedangkan di Pasal 64 ayat a dan b, dijelaskan bahwa KTP elektronik bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Sedangkan KTP elektronik bagi Orang Asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku Izin Tinggal Tetap.

Kemendagri menegaskan bahwa WNA yang ingin memiliki KTP elektronik harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya izin tinggal tetap sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).

"WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan, sehingga tidak haram WNA punya KTP elektronik," kata Zudan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).

Dalam ketentuan Pasal 19 UU tersebut, Izin Tinggal Tetap adalah izin tinggal yang diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal menetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Izin tinggal tetap WNA harus diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Izin tinggal sendiri pada umumnya memiliki batas waktu tertentu bukan seumur hidup. Misalnya izin tinggal dalam waktu satu tahun, dua tahun atau tiga tahun.

Selain itu, lanjut dia, dalam e-KTP WNA tetap dicantumkan asal negaranya. "Di dalam KTP-nya ditulis dengan warga negara mana, misalnya Singapura, Malaysia," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: HOAKS! Jokowi Mahir Bahasa Mandarin saat Pidato, Ini Penjelasan Menkominfo Budi Arie
VIDEO: HOAKS! Jokowi Mahir Bahasa Mandarin saat Pidato, Ini Penjelasan Menkominfo Budi Arie

Menkominfo Budi Arie menggelar konfrensi pers bertema: Awas Hoaks Pemilu yang digelar Kominfo, Jakarta, Jumat (27/10).

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI
Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI

Langkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.

Baca Selengkapnya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya

Beredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Ganjar Pranowo Diusir Puluhan Ribu Kader PDI-P di GBK
CEK FAKTA: Hoaks Video Ganjar Pranowo Diusir Puluhan Ribu Kader PDI-P di GBK

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bangun IKN Khusus untuk Warga China
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bangun IKN Khusus untuk Warga China

Beredar narasi Presiden Jokowi membangun IKN untuk warga China

Baca Selengkapnya
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT

Jika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situsĀ ppln.co.id.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam soal Dugaan Data NPWP Bocor: Sebagian Tidak Sesuai dengan Data Pemiliknya
Menko Polhukam soal Dugaan Data NPWP Bocor: Sebagian Tidak Sesuai dengan Data Pemiliknya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.

Baca Selengkapnya
Video Sebut Status Cak Imin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker? Cek Faktanya
Video Sebut Status Cak Imin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker? Cek Faktanya

Klaim Cak Imin jadi tersangka kasus korupsi Kemnaker adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
Viral WNA Mexico Tembak Polisi hingga Tewas, Ini Faktanya
Viral WNA Mexico Tembak Polisi hingga Tewas, Ini Faktanya

Benarkah WNA Mexico tembak polisi hingga tewas? Begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku

Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.

Baca Selengkapnya