Menambang emas secara ilegal di Riau, 2 orang dibekuk polisi
Merdeka.com - Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar operasi peti di sejumlah wilayah. Hasilnya, dua pelaku penambang emas ilegal berhasil ditangkap di lokasi daerah aliran sungai di Desa Logas, Kecamatan Singingi.
"Kedua pelaku yang diamankan dari pengungkapan pada Selasa lalu (1/3) berinisial MR dan Su serta peralatan yang digunakan untuk penambangan ilegal," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Rabu (2/3).
Edy mengungkapkan para penambang emas tanpa izin (ilegal) masih marak terjadi di wilayah Pekanbaru. Kegiatan penambangan emas di wilayah itu berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Di mana lokasi tambang emas tersebut? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Kapan penambangan emas di Lebong Tandai dimulai? Aktivitas penambangan emas di desa kecil tersebut sudah berlangsung selama ratusan tahun, tepatnya sejak era kolonialisme Belanda sekira tahun 1910.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
"Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot air dan lumpur, beberapa unit dulang, karpet dan beragam peralatan penambangan emas," terang Edy dikutip dari Antara.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam.
Selain itu para penambang beralasan demi kebutuhan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang. Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah.
"Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," tutup Edy.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPara korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaWN China inisial YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca Selengkapnya