Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menang gugatan di PTNU, PKPI lolos jadi peserta Pemilu 2019

Menang gugatan di PTNU, PKPI lolos jadi peserta Pemilu 2019 PKPI mediasi dengan KPU. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait putusan KPU. PKPI pun lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

"Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019," ujar Ketua Majelis Hakim Nasrifal saat membacakan putusan, Rabu (11/4).

Selain itu, sidang juga memutuskan KPU menerbitkan surat ketetapan baru yang menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2019.

Orang lain juga bertanya?

"Empat memerintahkan tergugat untuk menerbitkan surat keputusan, PKPI sebagai partai politik peserta pemilihan umum. Lima, menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul sejumlah Rp 1.100.000," ucap Nasrifal.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Hendropriyono bersyukur atas putusan tersebut. "Inna Lillahi Wa Inna Ilayhi Raji'un, akhirnya dapat masuk pada partai peserta pemilu," kata Hendropriyono usai sidang di PTUN Jakarta.

Setelah persidangan, maka PKPI akan menyiapkan administrasi untuk selanjutnya didaftarkan ke Kemenkum HAM. Hendro juga menyatakan sikap politik partai yang dimotorinya tetap mendukung pemerintahan saat ini.

"Tetap konsisten mendukung Jokowi untuk Presiden 2019," katanya.

Selain itu, Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh sebelumnya menyatakan partainya tak diloloskan Bawaslu karena persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua tak memenuhi syarat. Menurut Imam, Bawaslu kurang teliti dalam memeriksa bukti yang disertakan pihaknya dalam gugatan.

"Kita yakin Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan," ujar Imam selasa 6 Maret 2018.

Keterangan dari saksi yang diajukan ke Bawaslu maupun saksi ahli menurutnya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Bawaslu.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmoroSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikeroyok Koalisi Besar, PDIP: Muncul Gerakan Rakyat Dukung Ganjar Pranowo
Dikeroyok Koalisi Besar, PDIP: Muncul Gerakan Rakyat Dukung Ganjar Pranowo

Dukungan gerakan rakyat akan memperbesar peluang Ganjar menang.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Resmi KPU: 8 Partai Lolos DPR, Tapi PPP, PSI & Perindo Gagal
VIDEO: Hasil Resmi KPU: 8 Partai Lolos DPR, Tapi PPP, PSI & Perindo Gagal

PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Pilpres Ganjar Paling Bawah, PDIP Pastikan Partai Pengusung Tetap Solid
Perolehan Suara Pilpres Ganjar Paling Bawah, PDIP Pastikan Partai Pengusung Tetap Solid

Sekjen PDIP memastikan sangat solid sepanjang mendukung Ganjar-Mahfud hingga saat ini

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024

Keadaan politik berkembang dinamis usai KPU mengumumkan hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu

Hakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP usai Putusan MK: Kalau Tak Ada Mau Koalisi di Pilkada Jakarta, Kami Siap Sendirian
PDIP usai Putusan MK: Kalau Tak Ada Mau Koalisi di Pilkada Jakarta, Kami Siap Sendirian

PDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif

Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
NasDem dan PKS Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Koalisi AMIN Bergejolak?
NasDem dan PKS Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Koalisi AMIN Bergejolak?

Nasdem dan PKS tetap memberikan dukungannya terhadap keputusan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya