Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menangkan sengketa Pilkada Palembang, Romi setor Rp 20 M ke Akil

Menangkan sengketa Pilkada Palembang, Romi setor Rp 20 M ke Akil Sidang Akil Mochtar. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dugaan jual beli putusan sengketa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar nampaknya benar adanya. Hal itu bisa dilihat dalam sengketa pilkada Kota Palembang dilaksanakan April tahun lalu.

Dalam uraian surat dakwaan Akil dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2), Jaksa Penuntut Umum pada KPK , Olivia Br Sembiring, memaparkan pada 7 April 2013 Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mengukuhkan duet Sarimuda-Nelly Rasdania sebagai pemenang Pilkada Palembang. Tetapi, duet Romi Herton-Harno Joyo menggugat keputusan itu.

Romi lantas menghubungi Muhtar Ependy, diketahui sebagai orang dekat dan teman bisnis Akil, akan melayangkan gugatan ke MK. Muhtar lantas memberitahukan hal itu kepada Akil.

Romi mendaftarkan gugatan pilkada Kota Palembang ke MK pada 16 April 2013. Kemudian, pada 30 April 2013, Akil menetapkan hakim panel dengan komposisi Akil sebagai Ketua merangkap anggota, serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

"Mei 2013, Muhtar menelepon Romi supaya menyiapkan sejumlah uang. Romi lantas menyanggupi menyiapkan Rp 20 miliar," kata Jaksa Olivia.

Lantas, pada 16 Mei 2013, Romi menyerahkan duit itu melalui istrinya, Masitoh, sebesar Rp 12 miliar di Bank BPD Kalimantan Barat. Sementara duit senilai Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang asing

"Sedangkan Romi berjanji memberikan sisa uang Rp 5 miliar melalui Muhtar ependy setelah putusan MK terbit," ujar Jaksa Olivia.

Pada 20 Mei 2013, MK memutuskan membatalkan kemenangan pasangan Sarimuda-Nelly, dan memenangkan duet Romi-Harno yang awalnya kalah. Setelah menang, Romi menyerahkan duit Rp 5 miliar itu kepada Muhtar.

Muhtar lantas menyetorkan uang itu ke rekening CV Ratu Samagat di BNI Cabang Pontianak sebesar Rp 7,5 miliar. Sedangkan sisanya dipakai modal usaha oleh Muhtar atas seizin Akil.

Atas perbuatannya, Akil dijerat pasal 12 huruf c Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto 65 ayat (1) KUHPidana.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Risma Tegaskan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kalau Sudah Terima Undangan MK Saya Hadir
Risma Tegaskan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kalau Sudah Terima Undangan MK Saya Hadir

Empat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.

Baca Selengkapnya
Menakar Peluang Ridwan Kamil Menang Lawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Menakar Peluang Ridwan Kamil Menang Lawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Jika RK ingin menang maka peluang paling rasional adalah maju di Pilkada Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN

Bendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ribka Sugiarto Dikabarkan Mundur dari Pelatnas PBSI, Susul Nama-Nama Ini
Ribka Sugiarto Dikabarkan Mundur dari Pelatnas PBSI, Susul Nama-Nama Ini

Mundurnya Ribka ini tinggal menunggu waktu pengumuman resmi saja. Namun tak dijelaskan secara pasti alasannya mundur dari pelatnas.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Sudah Bertemu Prabowo, Hasilnya Lebih Condong ke Jakarta
Ridwan Kamil Sudah Bertemu Prabowo, Hasilnya Lebih Condong ke Jakarta

Gerindra yakin RK merupakan sosok yang bisa mengalahkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya