Menanti aksi KPK-Polri mengungkap penyiram Novel Baswedan
Merdeka.com - Kasus teror fisik berupa penyiraman air keras dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Puluhan saksi sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Namun hingga dua bulan berlalu, pengungkapan kasus tersebut belum menemui titik terang. Sejumlah pihak pun mulai meragukan keseriusan pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus itu.
Kecurigaan itu semakin bertambah menyusul pernyataan Novel ada keterlibatan Jenderal polisi terkait teror dialaminya. Sayang, Novel tak memberikan nama maupun inisial Jenderal polisi tersebut.
Pernyataan Novel itu sontak membuat kegaduhan di tanah air. Terlebih, dugaan kriminalisasi dialami Novel bukan kali ini terjadi.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Pada tahun 2012, Novel pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kasus penembakan pencuri sarang walet ketika menjabat kepala satuan reserse kriminal di Polres Lampung. Penetapan tersangka beriringan ketika KPK menggeledah Korlantas Polri hingga menetapkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM. Kala itu, Novel merupakan Kepala Satgas kasus simulator SIM. Kasus itu lantas meredam setelah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan.
Tiga tahun kemudian kasus ini kembali mengemuka hingga Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading. Novel diciduk ketika KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Kalemdikpol dan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan. Bahkan berkas perkara Novel didaftarkan di Kejari Bengkulu dengan nomor BP/13/V/2015/DITTIPIDUM tentang pidana turut atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia. Namun, pada Februari 2016, Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) atas dugaan menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004 lantaran tidak cukup bukti.
Baik Polri maupun politikus di DPR pun mendesak Novel mengungkap Jenderal di balik kasusnya tersebut. Terlebih, dikhawatirkan pernyataan Novel membuat hubungan KPK dan Polri yang dikenal kerap tak akur bisa kembali bersiteng.
Puncaknya pada Senin (19/6) kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan serta Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mendatangi gedung KPK. Mereka melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai pengusutan kasus teror terhadap Novel.
Hasil pertemuan kedua lembaga hukum menyepakati kerjasama mengusut kasus penyiraman air keras kepada Novel yang hingga kini belum terungkap dalangnya. Kedua lembaga sepakat membentuk tim khusus guna menjawab tuduhan miring yang belakangan berkembang mengenai Polri melakukan pembiaran terhadap kasus Novel.
"Jadi tawaran itu sudah sungguh sangat simpatik sungguh sangat baik, tapi kita harus mengevaluasi dulu. Kira-kira tawaran apa yang bisa diberikan oleh bantuan apa yang bisa diberikan oleh KPK kepada Polri," ujar Agus usai pertemuan.
Agus menjelaskan, Polri telah membuat perkembangan cukup baik untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK. Bahkan, Tito telah menyiapkan tim untuk mengklarifikasi adanya keterlibatan jenderal kepada Novel.
"Bahkan nanti mungkin ada langkah-langkah klarifikasi juga ke saudara Novel ke Singapura, mungkin nanti akan saya dampingi, mudah-mudahan kita segera bisa menemukan pelaku dalam kasus ini," terangnya.
Sementara itu, Tito mengatakan, kasus penyiraman air keras ini merupakan bentuk tindak pidana umum yang mana domainnya kepolisian. Walaupun begitu, dia meminta kepada KPK untuk bergabung dalam tim penyidikan agar kasus Novel dapat lebih cepat terungkap.
"Misalnya mengecek alibi orang-orang yang diduga dicurigai ada di dekat rumah Novel. Cek alibi yang mungkin terjadi bersama tim KPK," tutup Tito.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnya