Menanti Atut dijerat pasal pencucian uang oleh KPK
Merdeka.com - KPK terus menambah pasal-pasal yang disangkakan terhadap kakak beradik Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana. Yang terbaru, pasal pencucian uang telah diterapkan terhadap Wawan, dan untuk Atut dikenakan pasal dugaan suap dan pemerasan. Keduanya juga telah menjadi tersangka dalam kasus suap Akil Mochtar, dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Kapan Atut akan dijerat pasal pencucian uang?
"Setelah penyelidikan dan penyidikan tipikor yang diduga dilakukan TCW, penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," ujar Jubir KPK Johan Budi, Senin (13/1) lalu. Wawan dijerat dengan Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010. "Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No. 15 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Johan lagi.
Menurut Johan, pihaknya menduga Wawan menyamarkan, menyembunyikan dan mengubah bentuk harta hasil jarahan korupsinya. Sayangnya, Johan belum bisa menjelaskan apa saja harta Wawan yang diduga diperoleh dari kejahatan korupsinya. Hingga kini pihaknya belum melakukan penyitaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Sementara untuk Atut, "Tersangka RAC dijerat dengan pasal 12 E atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, dan pasal 11 Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.
Topik Pilihan: Dinasti Atut | Korupsi Bansos Banten
Menurut Johan, delik baru itu ditambahkan penyidik setelah mengadakan gelar perkara. Dia mengatakan, Atut dijerat pasal suap lantaran jabatannya sebagai Gubernur Banten dalam kasus alkes itu.
Dosen dan pengamat ekonomi politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar menilai, kemungkinan Atut kena pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sangat besar. Mengingat sangkaan korupsi yang dikenakan terhadap Wawan paralel dengan sangkaan korupsi yang dituduhkan kepada Atut.
"Apabila melihat model korupsinya, monopoli proyek yang dilakukan oleh Wawan di Banten ditopang oleh diskresi (kebijakan) yang dibuat oleh Atut sebagai gubernur. Sehingga sangkaan pasal TPPU terhadap wawan kemungkinan besar juga bisa dikenakan terhadap Atut," ujar Dahnil kepada merdeka.com, Rabu (15/1).
Dahnil menambahkan, pasal pencucian uang ini penting disangkakan terhadap para koruptor. Karena rata-rata dari mereka melakukan tindak pencucian uang untuk menghilangkan jejak korupsinya.
"Maka usaha untuk melakukan pemiskinan selain hukum penjara yang berat, sangat penting untuk memberikan efek jera. Karena memang yang paling ditakuti oleh para koruptor itu adalah menjadi miskin. Banyak aset-aset Atut yang diatasnamakan anak-anak maupun menantunya," tandas Dahnil. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.
Baca SelengkapnyaNamun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaIni alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, tidak mudah untuk menggolkan RUU Perampasan Aset di DPR.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca Selengkapnya