Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti Atut dijerat pasal pencucian uang oleh KPK

Menanti Atut dijerat pasal pencucian uang oleh KPK Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPK terus menambah pasal-pasal yang disangkakan terhadap kakak beradik Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana. Yang terbaru, pasal pencucian uang telah diterapkan terhadap Wawan, dan untuk Atut dikenakan pasal dugaan suap dan pemerasan. Keduanya juga telah menjadi tersangka dalam kasus suap Akil Mochtar, dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Kapan Atut akan dijerat pasal pencucian uang?

"Setelah penyelidikan dan penyidikan tipikor yang diduga dilakukan TCW, penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," ujar Jubir KPK Johan Budi, Senin (13/1) lalu. Wawan dijerat dengan Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010. "Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No. 15 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Johan lagi.

Menurut Johan, pihaknya menduga Wawan menyamarkan, menyembunyikan dan mengubah bentuk harta hasil jarahan korupsinya. Sayangnya, Johan belum bisa menjelaskan apa saja harta Wawan yang diduga diperoleh dari kejahatan korupsinya. Hingga kini pihaknya belum melakukan penyitaan.

Sementara untuk Atut, "Tersangka RAC dijerat dengan pasal 12 E atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, dan pasal 11 Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.

Topik Pilihan: Dinasti Atut | Korupsi Bansos Banten

Menurut Johan, delik baru itu ditambahkan penyidik setelah mengadakan gelar perkara. Dia mengatakan, Atut dijerat pasal suap lantaran jabatannya sebagai Gubernur Banten dalam kasus alkes itu.

Dosen dan pengamat ekonomi politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar menilai, kemungkinan Atut kena pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sangat besar. Mengingat sangkaan korupsi yang dikenakan terhadap Wawan paralel dengan sangkaan korupsi yang dituduhkan kepada Atut.

"Apabila melihat model korupsinya, monopoli proyek yang dilakukan oleh Wawan di Banten ditopang oleh diskresi (kebijakan) yang dibuat oleh Atut sebagai gubernur. Sehingga sangkaan pasal TPPU terhadap wawan kemungkinan besar juga bisa dikenakan terhadap Atut," ujar Dahnil kepada merdeka.com, Rabu (15/1).

Dahnil menambahkan, pasal pencucian uang ini penting disangkakan terhadap para koruptor. Karena rata-rata dari mereka melakukan tindak pencucian uang untuk menghilangkan jejak korupsinya.

"Maka usaha untuk melakukan pemiskinan selain hukum penjara yang berat, sangat penting untuk memberikan efek jera. Karena memang yang paling ditakuti oleh para koruptor itu adalah menjadi miskin. Banyak aset-aset Atut yang diatasnamakan anak-anak maupun menantunya," tandas Dahnil. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!

Anies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.

Baca Selengkapnya
PSI Dorong RUU Perampasan Aset Jika Lolos di Parlemen, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara
PSI Dorong RUU Perampasan Aset Jika Lolos di Parlemen, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara

Namun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya

Ini alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Ingin Golkan RUU Perampasan Aset, Kaesang Janji Sita Harta Kader PSI yang Korupsi
Ingin Golkan RUU Perampasan Aset, Kaesang Janji Sita Harta Kader PSI yang Korupsi

Menurutnya, tidak mudah untuk menggolkan RUU Perampasan Aset di DPR.

Baca Selengkapnya
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK

KPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas

Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya