Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti eks Kapolri Bambang Hendarso blak-blakan soal Antasari

Menanti eks Kapolri Bambang Hendarso blak-blakan soal Antasari Antasari Azhar. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tak lantas terhenti usai terpidana Antasari Azhar menghirup udara bebas. Terdapat sekelumit peristiwa dibalik putusan 18 tahun penjara ke mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Usai bebas murni, Antasari membongkar dugaan kriminalisasi yang menyebabkan dirinya merasakan lantai hotel prodeo selama 8 tahun.

Deretan pejabat tinggi negara kala itu disebutkan Antasari lantaran terlibat dalam kasusnya. Sebut saja Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, Edhi Baskoro Yudhoyono, Hatta Rajasa hingga Hary Tanoesudibjo.

Namun, ada satu pejabat lembaga tinggi negara yang secara tidak langsung disebut Antasari. Yakni, Bambang Hendarso Danuri yang saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Kapolri.

"Tergantung keberanian penyidik. Apakah penyidik berani mintai keterangan petingginya dulu?" ungkap Antasari saat dihubungi, Kamis (17/2).

Begitu jawaban Antasari saat ditanya apakah optimis pelaporannya soal SMS gelap akan dibongkar.

Menengok ke belakang, usai menghirup udara bebas, Antasari menanyakan pelaporannya soal SMS gelap yang dalam persidangan disebut-sebut dikirim olehnya ke mendiang Nasrudin. SMS itu diklaim bernada ancaman dari Antasari ke Nasrudin. Kasus tersebut dilaporkan Antasari tahun 2011 silam dimana saat itu Irjen M Iriawan masih menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya.

"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman.

Boyamin menduga, ada seseorang yang sengaja menjebloskan kliennya ke dalam penjara. Pihak kepolisian menuding Antasari sebagai otak pembunuhan, karena ditemukan SMS di HP-nya.

"Ada orang yang menyalahgunakan IT, entah hacker, entah web server, entah cloning, dengan cara mengirimkan SMS seakan-akan dari Pak Antasari," ungkapnya.

"Pak Antasari aja dari zamannya diperiksa maka hari ini sederhana sekali, tanya sampai mana sih perkara kita ini? Kalau dihentikan ya dihentikan aja, kalau diteruskan ya diteruskan aja. Jadi sekaligus ya berarti otomatis desakan untuk segera mempercepat proses ini dengan memeriksa saksi dan kami menyediakan saksi ahli namanya Pak Agung Laksoyo yang nanti akan segera bisa dimintai keterangan kapan pun," bebernya.

Soal tudingan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan penyidik kasus pembunuhan Nasrudin merasa keberatan dengan laporan Antasari. Oleh karena itu, lanjutnya, Bambang akan menyampaikan keterangan resmi soal kasus yang menjerat Antasari dalam waktu dekat.

"Ya ini penyidik semua berkeberatan dan besok yang memimpin langsung saya mendapat kabar adalah Pak Bambang Hendarso sendiri yang memberikan keterangan resmi," jelas Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Kini, publik menanti penjelasan dari mantan Tri Brata 1 tersebut, agar misteri SMS gelap yang dilaporkan Antasari jadi terang benderang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK

KPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!

Permintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin

Alex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
Mengevaluasi Jabatan Sipil Diisi Militer
Mengevaluasi Jabatan Sipil Diisi Militer

Jokowi tak mau lagi ada korupsi di instansi atau jabatan yang strategis.

Baca Selengkapnya