Menanti eks Kapolri Bambang Hendarso blak-blakan soal Antasari
Merdeka.com - Kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tak lantas terhenti usai terpidana Antasari Azhar menghirup udara bebas. Terdapat sekelumit peristiwa dibalik putusan 18 tahun penjara ke mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Usai bebas murni, Antasari membongkar dugaan kriminalisasi yang menyebabkan dirinya merasakan lantai hotel prodeo selama 8 tahun.
Deretan pejabat tinggi negara kala itu disebutkan Antasari lantaran terlibat dalam kasusnya. Sebut saja Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, Edhi Baskoro Yudhoyono, Hatta Rajasa hingga Hary Tanoesudibjo.
-
Kenapa Ganjar melibatkan mantan Panglima TNI? Selain itu, Ketua Harian Partai Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi juga mengisi posisi sebagai wakil ketua TPN Ganjar.
-
Kapan Jenderal Soekanto menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Raden Said Soekanto menjadi Kapolri dari tahun 1945 hingga 1959.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Siapa yang menyapa Kapolri? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
Namun, ada satu pejabat lembaga tinggi negara yang secara tidak langsung disebut Antasari. Yakni, Bambang Hendarso Danuri yang saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Kapolri.
"Tergantung keberanian penyidik. Apakah penyidik berani mintai keterangan petingginya dulu?" ungkap Antasari saat dihubungi, Kamis (17/2).
Begitu jawaban Antasari saat ditanya apakah optimis pelaporannya soal SMS gelap akan dibongkar.
Menengok ke belakang, usai menghirup udara bebas, Antasari menanyakan pelaporannya soal SMS gelap yang dalam persidangan disebut-sebut dikirim olehnya ke mendiang Nasrudin. SMS itu diklaim bernada ancaman dari Antasari ke Nasrudin. Kasus tersebut dilaporkan Antasari tahun 2011 silam dimana saat itu Irjen M Iriawan masih menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman.
Boyamin menduga, ada seseorang yang sengaja menjebloskan kliennya ke dalam penjara. Pihak kepolisian menuding Antasari sebagai otak pembunuhan, karena ditemukan SMS di HP-nya.
"Ada orang yang menyalahgunakan IT, entah hacker, entah web server, entah cloning, dengan cara mengirimkan SMS seakan-akan dari Pak Antasari," ungkapnya.
"Pak Antasari aja dari zamannya diperiksa maka hari ini sederhana sekali, tanya sampai mana sih perkara kita ini? Kalau dihentikan ya dihentikan aja, kalau diteruskan ya diteruskan aja. Jadi sekaligus ya berarti otomatis desakan untuk segera mempercepat proses ini dengan memeriksa saksi dan kami menyediakan saksi ahli namanya Pak Agung Laksoyo yang nanti akan segera bisa dimintai keterangan kapan pun," bebernya.
Soal tudingan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan penyidik kasus pembunuhan Nasrudin merasa keberatan dengan laporan Antasari. Oleh karena itu, lanjutnya, Bambang akan menyampaikan keterangan resmi soal kasus yang menjerat Antasari dalam waktu dekat.
"Ya ini penyidik semua berkeberatan dan besok yang memimpin langsung saya mendapat kabar adalah Pak Bambang Hendarso sendiri yang memberikan keterangan resmi," jelas Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).
Kini, publik menanti penjelasan dari mantan Tri Brata 1 tersebut, agar misteri SMS gelap yang dilaporkan Antasari jadi terang benderang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mau lagi ada korupsi di instansi atau jabatan yang strategis.
Baca Selengkapnya