Menanti Jokowi turun gunung percepat penuntasan kasus Novel
Merdeka.com - Belum lepas dari ingatan kita saat Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian mencari pelaku dan mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Itu disampaikan Jokowi di hari yang sama saat Novel disiram air keras, Selasa (11/4). Perintah itu setelah Jokowi mendapat laporan atas peristiwa yang menimpa Novel.
"Karena ini kriminal urusan Polri untuk cari," tegas Jokowi di Istana Negara.
Tiga bulan berselang, polisi belum berhasil menangkap pelaku dan membongkar aktor intelektual di belakangnya. Desakan mulai muncul. Salah satunya dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penyiraman terhadap Novel yang masih buntu. Pihaknya mengaku tak bisa berharap kepada instansi lain, selain Presiden Jokowi, dalam kasus Novel tersebut. Sebab, Komnas HAM juga hingga kini tak bisa diandalkan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Yang kami sampaikan dugaan dan kalau-kalau yang bisa menyampaikan pesan kepada presiden untuk segera bentuk TGPF dan pihak kepolisian termasuk ke KPK," kata Dahnil, Rabu (26/7).
Tak berselang lama, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Istana. Secara khusus Jokowi memerintahkan Kapolri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Perintah dari beliau dituntaskan sesegera mungkin," kata Jenderal Tito di Istana, Senin (31/7).
Tito mengaku sempat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini. Dia menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya tidak ada sidik jari pelaku yang ditemukan di lokasi. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun belum ada yang secara jelas mengarah ke pelaku. Polisi pun siap menggandeng KPK menuntaskan kasus ini.
"Tadi kita sampaikan juga beberapa kendala. Beliau minta sesegera mungkin," kata Tito.
Presiden memerintahkan Kapolri agar segera menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. "Sudah disampaikan Pak Kapolri kemarin itu ya. Saya sampaikan untuk segera, saya perintahkan untuk segera dirampungkan," ujar Jokowi di Yogyakarta, Selasa (1/8).
Perintah dari Jokowi itu juga disampaikan melalui media sosial. "Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan," kata Jokowi melalui akun resmi twitternya, Selasa (1/8).
Menurut Jokowi, kasus yang menimpa Novel Baswedan telah mengalami kemajuan. Hal ini terlihat dari langkah Kapolri yang mengumumkan sketsa dugaan pelaku.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas angkat bicara usai Jokowi menyatakan telah memerintahkan Kapolri segera menuntaskan kasus ini. Busyro menuturkan, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menjadi pertaruhan reputasi Jokowi.
"Enggak ada celah lain, kalau presiden mau apresiatif tinggi. Kalau tidak, ya catatan besar untuk presiden untuk 2019 nanti kalau mau maju lagi. Catatan serius," ujar Busyro, Selasa (1/8).
Desakan lain juga datang dari pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Presiden Jokowi diminta turun tangan. Terutama setelah Novel menyebut ada anggota Polri berpangkat jenderal terlibat dalam teror fisik terhadapnya. Jokowi bahkan didesak membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengurai benang merah kasus tersebut.
"Presiden seharusnya tidak membiarkan keadaan tersebut dan Kapolri seharusnya menjawab harapan masyarakat. Karena itu disarankan agar Presiden membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan secara tuntas," kata Bambang Widodo Umar.
Dorongan membentuk TPF juga datang dari Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. Menurutnya, sudah seharusnya Presiden membentuk TPF untuk mengungkap siapa aktor intelektual yang menyerang Novel Baswedan.
"Kalau saya melihat, bahwa dari dulu saya sampaikan untuk kasus Novel rasanya presiden harus membuat TPF, tapi saya liat sampai saat ini belum juga dibentuk. Karena ini persoalannya sangat susah dan menyita waktu cukup lama," kata Agus.
Kini, sudah lima bulan berlalu, kasus ini masih gelap. Polisi belum berhasil membongkar aktor di balik penyerangan Novel. Bahkan belum diketahui pelaku penyerangan. Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani meminta Presiden Jokowi menegur Kapolri.
"Lima bulan tidak ada perkembangan penanganan kasus ini. Seharusnya waktu lima bulan sudah cukup bagi Presiden untuk melakukan evaluasi dan menegur Kapolri atas kinerja yang buruk dalam kasus ini," kata Yati di Jakarta, Selasa (12/9).
Karena kinerja polri yang lamban, dia menyarankan Jokowi segera membuat TGPF. Pasalnya, sambungnya, dengan terbentuknya TGPF dapat menelusuri pelaku maupun dalang peneror Novel Baswedan.
"Hasil TGPF bisa memperkuat dan memperkaya temuan untuk pengungkapan kasus ini yang mandek di tangan Polri," tegasnya.
Yati berharap Jokowi konsisten mendukung pemberantasan korupsi, yang salah satunya dengan menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Harusnya Presiden tidak perlu ragu terkait pernyataannya mendukung KPK, salah satunya dapat ditunjukkan secara nyata dengan mendukung penuntasan kasus NB (Novel Baswedan). Penyerangan terhadap NB, sejatinya adalah penyerangan terhadap KPK. Jika kasus seperti NB tidak diselesaikan, maka pelemahan KPK dari segala sisi sebagaimana terjadi seperti sekarang ini akan terus terjadi," kata Yati. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Hotman yakin kasus tuntas jika Jokowi membentuk Tim Independen Pencari Fakta
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPraktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, kini polisi masih memburu dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta Kepolisian Republik Indonesia agar kasus Vina Cirebon untuk dituntaskan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca Selengkapnya