Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti kedatangan Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka korupsi Jl Nangka

Menanti kedatangan Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka korupsi Jl Nangka Nur Mahmudi. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, kembali dijadwalkan hari ini. Nur Mahmudi akan diperiksa sebagai tersangka kasus pelebaran Jl Nangka, Tapo, Depok.

Setelah pemanggilan sebelumnya absen, dipastikan hari ini politikus PKS itu akan hadir.

"Insya Allah datang. Sebelum jam 9 karena undangan jam 9," kata Iim Abdul Halim, kuasa hukum NMI, Kamis (13/9).

Iim memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan. Iim mengaku tidak ada persiapan khusus dari Nur Mahmudi untuk menjalani pemeriksaan ini. "Biasa saja. Kita sedang mempersiapkan materi semua sesuai dengan apa yang diketahui Pak Nur," ungkapnya.

Rencananya, Nur akan didampingi tiga orang kuasa hukum. Salah satunya adalah Iim. Menurutnya sejauh ini pihaknya sudah mempelajari duduk perkara yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu.

"Secara garis besar sudah dipelajari. Tapi lebih enak nanti saja setelah BAP," jelas dia.

Nur tersangkut dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 10,7 miliar karena diketahui mengeluarkan dana dari APBD Depok tahun 2015. Padahal, untuk pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan kepada pihak swasta.

Setelah memeriksa 80 saksi akhirnya penyidik menetapkan Nur sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Kemudian dilakukan pemanggilan pertama pada pekan lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir. "Kami percaya Pak Nur warga negara yang baik dan akan memenuhi panggilan penyidik," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Soal Firli Bahuri Diperiksa Besok: Kita Lihat Datang atau Enggak
Irjen Karyoto Soal Firli Bahuri Diperiksa Besok: Kita Lihat Datang atau Enggak

Karyoto belum bersedia mengomentari terkait ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan besok.

Baca Selengkapnya
Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung
Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung

Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya