Menanti kejelasan di Batam
Merdeka.com - Rencana pemerintah menghapus keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menimbulkan polemik. Sebab, belum ada keputusan resmi soal itu. Meski rencana pembubaran BP Batam ini sudah sampai ke Presiden Joko Widodo. Bahkan Jokowi meminta permasalahan ini selesai pada Januari lalu.
"Perubahan status ini (dari Free Trade Zone/FTZ menjadi KEK Batam). Menurut arahan Bapak Presiden Jokowi harus selesai pada Januari 2016," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (31/12).
Tjahjo juga sepakat dengan Presiden jokowi soal pembubaran BP Batam. Bahkan dia mendorong Gubernur wilayah tersebut tegas dalam mengambil tindakan perubahan status BP Batam itu.
-
Apa yang menjadi tujuan pemerintah terhadap Kota Batam? Sejak menjadi sentra logistik minyak dan gas bumi oleh Pertamina, pemerintah ingin mewujudkan cita-cita agar Kota Batam menjadi 'Singapura'-nya Indonesia.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Bagaimana BP Batam siapkan relokasi? “Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,“ ujar Muhammad Rudi.
-
Dimana lokasi Pulau Batam? Kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau ini terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan Selat Singapura hingga Selat Malaka.
-
Apa yang ingin dihapus Bebizie di Tanjung Priok? Bebi ingin menghapus stigma negatif itu dengan mendekati generasi milenial melalui berbagai kegiatan sosial, seni, dan olahraga. 'Tentu saja, kami lebih fokus dalam pendekatan kepada generasi milenial. Sebab, yang paling berisiko adalah milenial itu sendiri,' kata Bebizie saat dijumpai di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin sore, 26 Agustus.
-
Apa yang terjadi di Batam dan Tanjungpinang? Sebelumnya, sejumlah media di Kepulauan Riau memberitakan adanya informasi akan terjadi tsunami akibat aktivitas seismik pada Selasa (17/9) di Kota Batam dan Tanjungpinang, sehingga meresahkan masyarakat.
"Ya, saya usul dibubarkan saja (BP Batam). Masalah Batam harus segera selesai. Kalau FTZ diubah menjadi KEK, otoritas ada di gubernur. Harus ada keberanian secara drastis. Kalau menunggu perubahan UU (UU FTZ) masih lama. Cukup dengan PP, Januari mendatang," tegas Tjahjo.
Menurut Tjahjo, keberadaan BP Batam menyebabkan hilangnya potensi perpajakan dari Batam jumlahnya cukup besar. Dalam sepuluh tahun terakhir, potensi perpajakan diprediksi mencapai Rp 20 triliun.
Berbeda dengan Mendagri, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembubaran BP Batam belum diputuskan. "Belum putus mengenai itu, masih dilakukan kajian. Belum sampai putusan akan dibubarkan," tegas Luhut di Batam, kemarin.
Luhut mengungkapkan, nasib Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam masih dalam kajian dan akan mendengarkan masukan kepala daerah setempat.
"Pemerintah pusat, akan mengundang Gubernur Kepri Muhammad Sani ke Jakarta untuk memberikan masukan," ucap dia.
Nantinya pemerintah pusat akan meminta masukan Gubernur Kepri untuk memaparkan apa terbaik untuk daerahnya. "Kalau ada statement, belum akan terjadi besok lusa," kata Luhut.
Selain itu, Luhut meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap. Karena banyak investor menunggu kepastian status pengelola Batam.
"Kita harap Presiden ambil keputusan secepat mungkin. Kita ada janji sama Singapura. Ada banyak para investor akan masuk ke Batam. Namun masih menunggu sikap pasti dari pemerintah," ujarnya.
Luhut mengungkapkan, tekanan juga datang dari Singapura. Karena pemerintah Indonesia dianggap penerapan aturan BP Batam tidak konsisten.
"Singapura hanya mengingatkan kita, melihat peraturan kita tidak konsisten. Kami (pemerintah) ingin membuat satu peraturan yang membuat negara Indonesia dan rakyat Indonesia untung," beber Luhut.
Di sisi lain, Luhut mengakui banyak coreng dalam pengelolaan BP Batam. Bahkan dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Batam menyelidiki kasus pengalokasian lahan di wilayah itu.
"KPK dan badan terkait akan datang dan mengaudit BP Batam. Banyak tidak beres di sini," ungkap Luhut.
Luhut menduga ada permainan alokasi lahan, dan ada pihak sengaja membeli lahan itu buat dijual kembali demi mendapatkan keuntungan.
"Banyak tanah dimain-mainkan, itu menghambat. Kalau dibeli harus digunakan, tidak untuk diperdagangkan lagi," tandasnya.
Luhut mengimbau aparat Badan Pengusahaan Kawasan Batam, sebagai pemegang hak alokasi lahan, agar segera mempersiapkan diri, bila KPK atau lembaga hukum lain turun tangan untuk mengaudit lahan.
"Saya minta otorita (BP Kawasan Batam) mulai bebenah, jangan sampai kena. Diaudit, biar transparan semua. Tanah mana yang kosong, mana yang bisa dibeli. Sekarang tanah dialokasikan tapi tidak digunakan," saran Luhut.
Menanggapi hal itu, Kepala BP Kawasan Batam Mustofa menyatakan siap, jika KPK dan lembaga penegak hukum terkait melakukan audit BP kawasan Batam.
"Kami siap saja, silahkan saja. Kapanpun kami siap," kata Mustofa.
Menurut Mustofa, selama ini dia berupaya bekerja maksimal dan profesional dalam pengalokasian lahan.
"Kami selalu bekerja profesional. Tetapi kalau dianggap ada yang tidak sesuai hukum, silahkan kami siap untuk diperiksa," ujar Mustofa.
Baca juga:Banyak tumpang tindih, BP Batam akan dibubarkan pemerintahSoal BP Batam, Luhut sebut Indonesia kerap disentil SingapuraMau dibubarkan, BP Batam diminta tak main politikPemerintah Jokowi janji sulap Batam saat ini lebih 'seksi'Tak optimalnya FTZ Batam hilangkan potensi penerimaan pajak RP 20 T (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaBTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaGuna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerangkan jika saat ini pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap sosialisasi
Baca SelengkapnyaBenarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaBatam sudah dijadikan daerah industri di era Presiden Kedua Indonesia, Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 74 tahun 1971.
Baca SelengkapnyaKota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau ini terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan Selat Singapura hingga Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca Selengkapnya