Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti langkah Prabowo usai putusan MK

Menanti langkah Prabowo usai putusan MK Prabowo hatta. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gugatan Prabowo - Hatta terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim menilai gugatan yang dilayangkan itu tidak terbukti selama proses persidangan.

Usai pembacaan putusan tersebut, kubu Prabowo menggelar jumpa pers di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Pihaknya menyatakan sikap atas putusan tersebut.

Meski demikian, Prabowo tidak langsung menyampaikan pernyataan tersebut di depan publik. Saat jumpa pers terjadi, Prabowo tengah pergi membesuk para korban yang terkena peluru karet dari petugas.

Apakah Prabowo akan menyusun langkah-langkah selanjutnya atas putusan MK tersebut?

Kemungkinan gugat ke PTUN

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya mengungkapkan akan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap penyelenggara Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Firman sebelum keputusan MK diketok palu."Kami mungkin menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ujar Firman usai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (18/8) lalu.Ada beberapa hal administratif yang akan diadukan tim advokasi Prabowo-Hatta ke PTUN. Salah satunya, yakni terkait dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum mengenai pembukaan kotak suara yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan pemilu."Surat edaran pembukaan kotak suara yang melanggar adalah pejabat tata usaha negara dalam hal ini KPU," ujar Firman.

Ajukan judicial review ke MA

Selain berwacana ajukan gugatan ke PTUN, kubu Prabowo direncanakan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Hal itu akan dilakukan setelah MK menolak gugatan Prabowo-Hatta."Kami juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," ujar Prabowo di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Selasa (19/8) lalu.Adapun alasan Prabowo mengajukan gugatan ke MK, karena dirinya merasa dicurangi. Prabowo membantah jika dirinya disebut tidak menerima hasil Pilpres 2014 itu. Pihaknya banyak menemukan indikasi-indikasi kecurangan dari penyelenggaraan pemilu.

Kubu Prabowo desak Kapolda Metro Jaya dicopot

Saat putusan MK berlangsung, ratusan massa pendukung Prabowo-Hatta berdemonstrasi di lingkungannya. Aksi damai itu tidak berlangsung lama. Demonstran dibubarkan oleh aparat kepolisian di depan Jalan Medan Merdeka Barat dan depan Balai Kota.Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut cara polisi membubarkan massa pendukung Prabowo brutal dan biadab. Bahkan, dia mendesak Kapolri Jenderal Sutarman memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno."Ini adalah salah satu cara yang tidak profesional, brutal dan biadab. Padahal aksi ini berlangsung damai. Kami mendesak Kapolda Metro Jaya harus dicopot," tegas Fadli di Jakarta, Kamis (21/8).Fadli heran mengapa polisi membuat kawat berduri untuk menghalangi massa pendukung Prabowo melakukan aksinya. Justru, kata Fadli, dengan cara-cara polisi itu yang membuat massanya panas sehingga menjadikan situasi tidak kondusif."Aparat kepolisian Polda Metro Jaya sama sekali tidak profesional menggunakan kawat berduri. Ini menimbulkan suasana tidak kondusif, menembakkan peluru karet dan gas air mata. Banyak sekali korban berjatuhan, ini harus ada peninjauan (dari polisi)," ujarnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Prabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih

Prabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo-Gibran dan Projo Ikut Kawal Putusan Pemenang Pilpres 2024
Relawan Prabowo-Gibran dan Projo Ikut Kawal Putusan Pemenang Pilpres 2024

Projo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunggu Putusan MK soal Batas Usia Baru Umumkan Cawapres
Prabowo Tunggu Putusan MK soal Batas Usia Baru Umumkan Cawapres

Prabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.

Baca Selengkapnya
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024

Umumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.

Baca Selengkapnya
Yusril Pimpin Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo Serahkan Putusan MK: Bagian Perjalanan Sejarah Bangsa
Yusril Pimpin Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo Serahkan Putusan MK: Bagian Perjalanan Sejarah Bangsa

Kedatangannya malam hari ini merupakan undangan dari Prabowo sebagai kliennya.

Baca Selengkapnya
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK

KPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Segera Susun Rencana Kerja, Usai Pelantikan Langsung Tancap Gas
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Segera Susun Rencana Kerja, Usai Pelantikan Langsung Tancap Gas

Jokowi mengatakan, semua tahapan pascapilpes 2024 sudah selesai. Termasuk putusan MK yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya