Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti penerima fulus tambang liar Lumajang dijerat

Menanti penerima fulus tambang liar Lumajang dijerat Sidang kasus Salim Kancil. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Sidang kasus penganiayaan terhadap Salim Kancil-Tosan dan penambangan liar di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memang patut dikawal. Sebab, banyak fakta terungkap. Tentu patut dicermati adalah keterlibatan pejabat setempat.

Dalam sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kemarin, terdakwa Hariono membeberkan soal itu.

Hariono mengaku rutin menyetor uang hasil tambang pasir ke Muspika setempat. Meski begitu, dia pasang badan dengan mengatakan Camat, Kapolsek, dan Danramil tidak terlibat. Hanya saja mereka tetap mendapat jatah Rp 1 juta per bulan dari hasil eksploitasi liar pasir. Fulus itu diterima masing-masing Muspika sejak 2010.

"Uang diberikan tanpa permintaan apa-apa. Hanya kami jatah per bulan Rp 1 juta untuk Camat, Danramil, dan Kapolsek. Ya judulnya ngasih saja tidak ada permintaan apapun. Uang itu saya yang menyerahkan sendiri," kata Hariyono.

Hariyono juga merinci awal terjadinya penambangan pasir di desanya, yang akhirnya ditentang oleh Salim Kancil, Tosan dan warga lainnya.

Hakim juga meminta Hariyono untuk menjelaskan peran Muspika dalam kasus penambangan ilegal ini. "Pernah saya adakan rapat untuk membuat Desa Wisata. Pihak Muspika menyetujui, tapi tidak ada perintah melakukan eksploitasi penambangan pasir," ujar Hariyono berkelit.

Hariyono beralasan dia yang meminta pasir itu dikeruk. Karena ada gundukan dan cekungan, makanya diratakan dan hasil pengerukan pasirnya dijual.

Sementara itu, terdakwa Harmoko berdalih tidak ada pertambangan di Selok Awar Awar, melainkan Desa Wisata.

"Yang saya tahu izin pembuatan wisata, kalau izin pertambangan tidak ada, tapi izin wisata. Begini lho pak, ini kan untuk wisata, pasir itu, istilahnya pemerataan. Pasir yang lebih diratakan. Limbahnya (pasir yang lebih) diambil untuk danau wisata. Ada wisata, tiap hari ada kapal-kapal masuk ke sana," kata Harmoko. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal, Panglima TNI: Yang Melanggar Kita Hukum
Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal, Panglima TNI: Yang Melanggar Kita Hukum

"Yang melanggar kita punishment (hukum), itu saja. Kita sudah ada aturannya," kata Panglima TNI

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya
Hitungan Menit, Mentan Copot Pejabat yang Terbukti Terima Uang Fee Proyek
Hitungan Menit, Mentan Copot Pejabat yang Terbukti Terima Uang Fee Proyek

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Panas! Fatia Maulidiyanti Tuding Jenderal TNI, Haris Azhar Sampai Bengong
VIDEO: Detik-Detik Panas! Fatia Maulidiyanti Tuding Jenderal TNI, Haris Azhar Sampai Bengong

Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).

Baca Selengkapnya
Respons Jenderal Maruli Soal Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal: Sekarang Sulit, Kalau Masuk Video Kita Takut
Respons Jenderal Maruli Soal Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal: Sekarang Sulit, Kalau Masuk Video Kita Takut

Dugaan aparat membekingi tambang ilegal itu sebelumnya di singgung Cawapres Mahfud MD dalam debat Cawapres digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya