Menanti Rizieq kembali dari Saudi
Merdeka.com - Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab hingga kini masih berada di luar negeri. Padahal, Polri tengah mencarinya karena selalu mangkir dari panggilan terkait kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka kasus makar Firza Husein.
Beberapa hari lalu diketahui Rizieq tengah sidang kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan. Saat aksi 5 Mei, Rizieq tak turun ke jalan karena tengah menjalankan ibadah umrah.
Setelah selesai urusan pendidikan di Negeri Jiran, Rizieq rupanya tak langsung kembali ke Tanah Air. Rizieq melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
-
Dimana Rizma sekarang? Diduga, Rizma kini melanjutkan kariernya di Jakarta semenjak dirinya menikah dengan seorang pria yang tidak diketahui namanya.
-
Mengapa Firli Bahuri masih dikawal? Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
-
Apa kabar Irzan Faiq saat ini? Irzan baru saja membagikan momen bahagianya setelah berhasil lulus sidang di Universitas Diponegoro. Ekspresi kebahagiaan jelas terlihat di wajahnya.
-
Kenapa Firli mangkir lagi? Polisi tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Bagaimana Firli mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
"Saya dengar urus disertasi, sidang terbuka dan tertutup sudah selesai. Saya dengar balik lagi ke Mekkah persiapan untuk ibadah puasa," kata Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmoprawiro kepada merdeka.com, Senin (15/5).
Sugito mengaku mendapat informasi tersebut dari beberapa orang dekat Rizieq yang menemani ke Malaysia. Sudah beberapa hari ini Sugito tidak kontak dengan Rizieq.
"Sudah tiga hari saya tidak komunikasi. Saya dengar dari beberapa pengurus dan tokoh yang ikut ke Malaysia," ungkapnya.
Dia mempersilakan jika polisi menyatakan Rizieq ke luar negeri karena menghindari pemeriksaan. Menurutnya, selama ini Rizieq sudah kooperatif jika ada panggilan.
"Simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Ini perkara kok tiba-tiba ditindaklanjuti, tiba-tiba muncul kembali," kata Sugito.
Sugito menduga ada upaya untuk memojokkan Habib Rizieq. "Dugaan kuat saya seperti pelampiasan dendam Ahok kalah di Pilgub dan divonis di persidangan," tutupnya.
Pihak Polri mengaku tak bisa melakukan komunikasi langsung dengan Rizieq. Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui kuasa hukumnya.
"Selama ini komunikasi hanya melalui pengacaranya saja. Kita masih meminta pada pengacaranya untuk kembali ke tanah air," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat dijumpai di kantornya, Senin (15/5).
Menurutnya, Polri belum akan menerbitkan red notice atas Rizieq. Meski dia sudah dua kali mangkir dipanggil sebagai saksi. "Polisi masih bisa komunikasi lewat pengacaranya dan penerbitan red notice akan dikaji lagi," kata Rikwanto.
Sebelumnya, Pihak Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua terhadap Rizieq terkait kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka kasus makar Firza Husen. Panggilan ini sudah dilayangkan pada 8 Mei lalu, namun Rizieq mangkir.
"Iya sudah kita layangkan dan tidak hadir. Ya kita akan melakukan penjemputan paksa sesampainya beliau di Indonesia. Ya nanti jika beliau sudah di Jakarta kita akan langsung jemput paksa, dan kita (tim) sudah pantau terus keberadaan beliau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/5).
Polda Metro telah bekerja sama dengan pihak ke Imigrasi untuk menangani kasus ini. "Ya tentu kita pasti melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi," ujarnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Polri akan meminta bantuan Interpol untuk memulangkan Rizieq. Setyo menuturkan, jika nanti hasil pengembangan penyidik memerlukan bantuan Interpol, Polri akan segera mengirimkan surat permintaan red notice untuk pentolan FPI tersebut.
"Meminta bantuan NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice. Red notice itu untuk meminta kepada Interpol untuk melakukan upaya paksa membawa paksa ke negara asalnya," timpal dia.
Rizieq sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaMantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
Baca SelengkapnyaIan menyebut efek dari pencekalan itu membuat kliennya tidak bisa memiliki banyak ruang gerak untuk bepergian.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Selengkapnya"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.
Baca Selengkapnya