Menanti taring KPK mengusut kembali kasus Century
Merdeka.com - Dalam sepekan ini publik kembali coba diingatkan kasus bailout Bank Century yang penanganannya mandek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut coba dihidupkan kembali oleh anggota DPR Mukhamad Misbakhun.
Melalui buku yang ditulisnya berjudul 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY', politikus Golkar itu coba mengingatkan bahwa kucuran fulus sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century janggal. Menurut Misbakhun, SBY adalah aktor utama dibalik skandal baliot Bank Century.
Sebab sesuai judul bukunya, Misbakhun memfokuskan isi tulisannya pada tiga surat yang pernah dituliskan Menkeu atau Ketua KSSK Sri Mulyani kepada Presiden SBY pada 2008. Komunikasi intensif ini, menurut Misbakhun, telah meruntuhkan klaim SBY bahwa dia tidak dilaporkan soal bailout.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Bagaimana SYL berbelit-belit dalam memberikan keterangan? Adapun hal-hal yang memberatkan atas vonis tersebut, majelis hakim menilai SYL berbelit-belit dalam memberikan keterangan.Selain itu sebagai penyelenggara negara atau menteri tidak memberikan teladan baik sebagai pejabat publik, tidak mendukung program pemerintah Indonesia dalam melawan KKN, dan Keluarganya telah menikmati hasil korupsi.
-
Siapa yang mendakwa SYL? 'Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,' kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/2).
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Bagaimana cara SYL melakukan korupsi? Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Dengan terkuaknya surat-surat Sri Mulyani tersebut, mengindikasikan kalau selama ini SBY sudah berbohong," tegas Misbakhun yang pernah dipenjara di era SBY, meski kemudian putusan peninjauan kembali (PK) menyatakan dia tidak bersalah.
Mendapat titik terang dari Misbakhun, sejumlah anggota DPR pun mendesak agar KPK kembali membuka kasus tersebut. KPK diminta mengungkap aktor utama dibalik kasus tersebut sehingga pengusutan perkara itu bukan cuma mandek pada vonis mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya.
Terlebih dalam amar putusan pada pengadilan tingkat pertama, disebutkan adanya beberapa pihak yang ikut terlibat dalam pengucuran dan FPJP dan bailout Bank Century. Namun sampai saat ini baru Budi Mulya yang menjadi pesakitan KPK.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Budi Mulya dengan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan Pada 17 Juli 2014 lalu. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman untuk mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya menjadi 12 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan SYL dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) siang.
Baca SelengkapnyaIsu penggeledahan rumah Firli ini bukan kali pertama kali muncul di permukaaan publik.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaTessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca Selengkapnya