Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti taring KPK mengusut kembali kasus Century

Menanti taring KPK mengusut kembali kasus Century Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam sepekan ini publik kembali coba diingatkan kasus bailout Bank Century yang penanganannya mandek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut coba dihidupkan kembali oleh anggota DPR Mukhamad Misbakhun.

Melalui buku yang ditulisnya berjudul 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY', politikus Golkar itu coba mengingatkan bahwa kucuran fulus sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century janggal. Menurut Misbakhun, SBY adalah aktor utama dibalik skandal baliot Bank Century.

Sebab sesuai judul bukunya, Misbakhun memfokuskan isi tulisannya pada tiga surat yang pernah dituliskan Menkeu atau Ketua KSSK Sri Mulyani kepada Presiden SBY pada 2008. Komunikasi intensif ini, menurut Misbakhun, telah meruntuhkan klaim SBY bahwa dia tidak dilaporkan soal bailout.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan terkuaknya surat-surat Sri Mulyani tersebut, mengindikasikan kalau selama ini SBY sudah berbohong," tegas Misbakhun yang pernah dipenjara di era SBY, meski kemudian putusan peninjauan kembali (PK) menyatakan dia tidak bersalah.

Mendapat titik terang dari Misbakhun, sejumlah anggota DPR pun mendesak agar KPK kembali membuka kasus tersebut. KPK diminta mengungkap aktor utama dibalik kasus tersebut sehingga pengusutan perkara itu bukan cuma mandek pada vonis mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya.

Terlebih dalam amar putusan pada pengadilan tingkat pertama, disebutkan adanya beberapa pihak yang ikut terlibat dalam pengucuran dan FPJP dan bailout Bank Century. Namun sampai saat ini baru Budi Mulya yang menjadi pesakitan KPK.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Budi Mulya dengan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan Pada 17 Juli 2014 lalu. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman untuk mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya menjadi 12 tahun penjara.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Berompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Firli Bahuri
Berompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Firli Bahuri

Pihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang
Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang

SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, SYL Bungkam
Diperiksa Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, SYL Bungkam

Tak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Kembali Dikonfrontir Saksi Lain Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo Kembali Dikonfrontir Saksi Lain Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Pemeriksaan SYL dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) siang.

Baca Selengkapnya
Muncul Lagi Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Ini Kata Polda Metro
Muncul Lagi Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Ini Kata Polda Metro

Isu penggeledahan rumah Firli ini bukan kali pertama kali muncul di permukaaan publik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung

Tessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri

Polisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.

Baca Selengkapnya