Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti vonis anggota Kopassus penyerbu Lapas Cebongan

Menanti vonis anggota Kopassus penyerbu Lapas Cebongan Sidang kasus Lapas Cebongan. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Sudah tiga bulan ini 12 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartusuro, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjalani sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dan menembak 4 narapidana narkoba hingga tewas. Kasus itu mulai disidangkan pada Kamis 19 Juni 2013, dan rencananya Kamis (5/9) hari ini, hakim pada Pengadilan Militer II-11, Bantul, bakal membacakan vonis bagi mereka.

Sejak kasus penyerangan lapas itu disidangkan pertama kali, para terdakwa anggota Kopassus memang panen dukungan dari berbagai pihak. Tak hanya warga sipil, purnawirawan TNI dan jenderal aktif juga memberi simpati terhadap aksi mereka. Ratusan orang dari berbagai elemen menggelar aksi, mereka juga membentangkan berbagai macam spanduk.

Spanduk antara lain bertuliskan; 'TNI-Polri maju terus berantas premanisme', 'Komnas-HAM bekerjalah dengan hati nurani', 'Yogyakarta butuh Kopassus, bukan Komnas-HAM', 'Kami dukung Kopassus dukung premanisme'. Spanduk diletakkan di depan pengadilan. "Hidup Kopassus. Hidup Kopassus. Hidup Kopassus. Kita kawal hingga sidang berakhir." Pekik itu membahana manakala kendaraan barakuda yang membawa 12 Kopassus keluar dari pengadilan.

Agaknya rentetan aksi ini menjadi salah satu pertimbangan Oditur Militer dalam menuntut para terdakwa. Serda Ucok Tigor Simbolon, eksekutor empat tahanan hanya dituntut 12 tahun penjara dan pemecatan dari TNI. Sementara Serda Sugeng Sumaryanto dituntut 10 tahun penjara dan Koptu Kodik dituntut selama delapan tahun penjara.

Tentu saja tuntutan ini terdengar ringan jika mengacu pada ancaman hukuman mati dalam pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Namun, Oditur menilai ada beberapa hal yang meringankan dan yang memberatkan ke tiga terdakwa.

Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto saat membaca tuntutan mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa tidak semua mencela, khususnya warga Yogyakarta banyak yang mendukung dan simpati terhadap perbuatan terdakwa yang dinilai melakukan upaya pemberantasan premanisme di Yogya.

Selain itu, hal yang meringankan lainnya adalah para terdakwa mengakui secara kesatria perbuatannya, ketiga terdakwa bersikap baik selama persidangan, masih muda dan belum pernah berperkara hukum. Mereka juga dinilai banyak berbakti kepada negara dengan tugas operasional di beberapa wilayah di Indonesia.

Sedangkan hal yang memberatkan di antaranya mencemarkan nama baik kesatuan atau TNI, meninggalkan tugas, dan menimbulkan traumatik bagi orang lain, khususnya warga binaan dan petugas di Lapas Klas IIB Cebongan Sleman.

Meski satu sisi Ke-12 anggota Kopassus itu panen dukungan, tapi di sisi lain sebenarnya banyak juga yang meminta sidang ini berlangsung adil, dengan menghukum mereka setimpal dengan perbuatannya. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana misalnya. Dia menilai banyak kejanggalan dalam proses peradilan kasus ini.

Denny juga pesimistis sidang di Pengadilan Militer II-11 itu berjalan adil. "Ini akan membuat sulit, nantinya dalam menuju rasa keadilan yang 'fair'," kata Denny Indrayana usai memantau sidang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat (5/7).

Lalu, kira-kira menurut anda bagaimana hakim menjatuhkan vonis nanti? Apakah hakim bakal mengganjar hukuman mati? Atau hanya menambah beberapa tahun dari tuntutan, atau justru mendiskon hukuman dari tuntutan oditur? (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara
Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis hakim menyampaikan vonis 15 tahun kepada kedua terdakwa, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis Sesenggukan, Kartini Ibu Pegi Setiawan Curhat kepada Dedi Mulyadi 'Saya Mumet Pak'
Sambil Menangis Sesenggukan, Kartini Ibu Pegi Setiawan Curhat kepada Dedi Mulyadi 'Saya Mumet Pak'

Ibunda Pegi Setiawan menangis menceritakan penangkapan anaknya yang atas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Vonis SYL Diperberat Jadi 12 Tahun, Begini Respons KPK
Vonis SYL Diperberat Jadi 12 Tahun, Begini Respons KPK

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menambah hukuman denda terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Penampilan Nyentrik Panglima Perang Suku Dani Moro Kogoya, Prajurit Kopassus 'Ini Rambut Bagus, Saya Rambut Gini Boleh Kak'
Penampilan Nyentrik Panglima Perang Suku Dani Moro Kogoya, Prajurit Kopassus 'Ini Rambut Bagus, Saya Rambut Gini Boleh Kak'

Penampilan nyentrik panglima perang Suku Dani Moro Kogoya.

Baca Selengkapnya
Sepenggal Keindahan Bandung Ada di Oray Tapa, Tempat Bersantai sambil Menikmati Kota dari Ketinggian
Sepenggal Keindahan Bandung Ada di Oray Tapa, Tempat Bersantai sambil Menikmati Kota dari Ketinggian

Dengan luas sekitar 5 hektar, kawasan ini dipenuhi oleh pohon pinus dan cemara yang membuat siapapun betah berlama-lama.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya