Menantunya Positif Covid-19, Sidang Kasus Suap Nurhadi Ditunda
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat kembali menunda sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan mengungkapkan alasan ditundanya persidangan lantaran Rezky terkonfirmasi positif virus Covid-19. Rezky terdeteksi setelah dilakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR).
"Persidangan sementara ditunda seminggu, terdakwa (Rezky) terkonfirmasi positif," kata Takdir saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Takdir menuturkan Rezky kini tengah menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Takdir mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi pemulihan Rezky.
"Kami akan terus memantau kondisi pemulihannya selama diisolasi di Wisma Atlet, " ucap Takdir.
Sebelumnya, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan kembali ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut hari ini, Rabu (13/1/2021) lima tahanan terinfeksi positif Covid-19.
Kelimanya diketahui positif setelah dua kali menjalani tes Swab polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (11/1/2021). Penambahan ini membuat total jumlah tahanan KPK yang terinfeksi Covid-19 mencapai 19 orang.
"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada Senin, 11/1/2021 terhadap 10 orang tahanan di rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali dalam keterangan tulis, Rabu (13/1/2021).
Lima tahanan KPK tersebut, kata Ali bakal dipindah ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta guna menjalani isolasi mendiri.
"Untuk itu, siang hari ini, 13/1/2021, kelima tahanan tersebut akan segera dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri," katanya.
Ali memastikan bahwa selama para tahanan berada di RS Darurat Wisma Atlet, pihaknya bakal melakukan penjagaan.
"Selama di Wisma Atlet tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut Hasbi Hasan menerima suap dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnya