Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mencari Solusi Pemindahan Aset Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara

Mencari Solusi Pemindahan Aset Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara Desain Istana Kepresidenan Indonesia di Kalimantan Timur. ©2022 AFP/Handout/Nyoman Nuarta

Merdeka.com - Pemerintah masih melakukan pembahasan teknis atas aset-aset pemerintah di Jakarta usai DPR mengesahkan rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah pemanfaatan gedung-gedung instansi pemerintah seperti Gedung DPR.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo berpendapat, gedung-gedung pemerintahan di Jakarta ditukar guling dengan pihak swasta. Bentuknya, pihak swasta dilibatkan dalam pembangunan gedung-gedung atau infrastruktur di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Kemudian, pihak swasta tersebut mendapatkan kompensasi yaitu memperoleh gedung-gedung pemerintah yang ada di Jakarta.

"Sehingga beban APBN untuk membangun infrastruktur di IKN baru bisa ditekan/dikurangi, dan gedung-gedung yang ditinggal dapat dialihkan ke swasta yang bersangkutan," katanya kepada merdeka.com, Kamis (20/1).

Orang lain juga bertanya?

Sementara pakar tata kota, Nirwono Yoga menyampaikan, selama proses teknis pemindahan ibu kota berjalan, pemerintah harus menjelaskan tahapan pemindahan dalam rentang 2022-2045. Tujuannya untuk memastikan atau mempersiapkan ASN.

Namun, Nirwono tidak sependapat jika aset pemerintah di Jakarta harus ditukar guling dengan pihak swasta. Pertimbangannya, nilai aset dan gedung-gedung milik pemerintah di Jakarta bernilai sangat tinggi.

"Tidak diperjualbelikan ke pihak swasta karena lokasinya yang sangat strategis dan mahal," ujarnya.

Dibanding melibatkan swasta, Nirwono berpandangan agar gedung-gedung yang ada, dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jakarta baru. Peruntukannya bisa untuk pelayanan publik, fungsi pemerintahan.

"Intinya tetap dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Terlepas dari itu, Nirwono menilai tidak ada perubahan signifikan saat Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Misalnya, kemacetan banjir, tingkat pengangguran, semua itu tetap menjadi masalah besar tanah Batavia sebagai kota metropolis.

Terlebih lagi, imbuh Nirwono, Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian dan bisnis. Yang mana memerlukan kuantitas sumber daya manusia.

Pendapat lain datang dari Guru besar hukum tata negara fakultas hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf yang mengingatkan harus ada payung hukum yang mencakupi Jakarta dan kota-kota penyangganya, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang.

"Harus ada undang-undang yang mengatur kebijakan meliputi wilayah Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, misalnya saja dinamakan Undang-Undang Jakarta Raya," terangnya.

Dia menjelaskan, Undang-Undang tersebut nantinya harus berisi kebijakan yang pelaksanaannya juga diterapkan di kota penunjang Jakarta. Sebab, menurutnya, untuk menjadi sebuah kawasan khusus kegiatan ekonomi perlu ada perluasan wilayah.

Selama ini, cakupan kebijakan yang bersifat ekonomi di Jakarta terbatas mengingat statusnya sebagai daerah khusus ibu kota. Yang mana menurut Asep luas wilayah ibu kota sebuah negara tidak dituntut memiliki luas wilayah yang besar.

Selain itu, dia menambahkan, pusat pemerintahan dan politik di Jakarta yang membuat tanah Batavia itu terus mengalami kemajuan kompetitif dari aspek ekonomi.

"Jadi ke depan pendekatan penataan di Jakarta itu sifatnya dekonsentrasi panologis untuk penataan kawasan ekonominya," ucapnya.

"Karena tidak mungkin Jakarta akan berkembang jika aturan dengan kawasan Bodetabek masih pisah-pisah," pungkasnya.

Sifat pemerintahan seperti itu dinilai Asep tidak hanya menguntungkan Jakarta, kota-kota penunjang secara perlahan akan merasakan dampak positif. Hal ini disebabkan penataan kawasan ekonomi yang terus diperluas.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Biaya Pembangunan IKN Hanya 20 Persen dari APBN, Sisanya Swasta
Biaya Pembangunan IKN Hanya 20 Persen dari APBN, Sisanya Swasta

Dari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Pemrov rancang strategi saat Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.

Baca Selengkapnya
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda

Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek Presiden: Ini Keputusan Seluruh Rakyat Indonesia
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek Presiden: Ini Keputusan Seluruh Rakyat Indonesia

Jokowi menegaskan, pembangunan IKN sekaligus pemindahan ibu kota bukan proyek yang diteken seorang presiden, melainkan sudah menjadi keputusan rakyat.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil akan Gagas Pembangunan Perumahan Rakyat di Atas Pasar dan Jalanan Jakarta
Ridwan Kamil akan Gagas Pembangunan Perumahan Rakyat di Atas Pasar dan Jalanan Jakarta

Prabowo meminta RK agar membangun hunian bagi rakyat di tengah kota.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Tujuan Lain di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Ternyata, Ada Tujuan Lain di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

Saat ini yang tersisa di wilayah IKN itu adalah hutan-hutan sekunder yang berasal dari area bekas terbakar.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing

Sejumlah peneliti asing mengkritik rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Ternyata 70 Persen Gedung di Kota Tua Jakarta Milik Perusahaan BUMN, Bakal Ada Alih Kelola?
Ternyata 70 Persen Gedung di Kota Tua Jakarta Milik Perusahaan BUMN, Bakal Ada Alih Kelola?

Erick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bappenas Ungkap Sederet Riset yang jadi Pertimbangan Ibu Kota Pindah ke IKN
Eks Kepala Bappenas Ungkap Sederet Riset yang jadi Pertimbangan Ibu Kota Pindah ke IKN

Mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan riset pertimbangan ibu kota pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jakarta Disiapkan Jadi Kota Global
FOTO: Jakarta Disiapkan Jadi Kota Global

Jakarta sebagai kota global ini disiapkan setelah kota tersebut tak lagi menyandang ibu kota negara.

Baca Selengkapnya