Mencuri 16 rumah kosong, pria bergelar master kunci akhirnya ditangkap polisi
Merdeka.com - Yudi Effendi (37), warga Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi. Dia terlibat dalam aksi pencurian 16 rumah kosong. Pria pengangguran itu dijuluki master kunci. Dari tangannya disita 180 kunci rumah.
Yudi dibekuk Selasa (21/11) petang lalu di rumahnya. Tidak ada perlawanan saat polisi memborgol dan menggelandangnya ke Mapolsekta Samarinda Ulu.
"Pelaku ini diduga pencuri, bermodus bongkar rumah tanpa merusak. Sementara, di wilayah Sungai Kunjang, dia diduga mencuri 16 rumah kosong," kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno, kepada wartawan di kantornya, Kamis (23/11).
-
Siapa yang memberikan kunci? 'Brain cipher membagikan kunci enkripsi secara gratis,' tulisnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Penangkapan Yudi berawal dari laporan warga ke Polsekta Sungai Kunjang, Juni 2017. Warga mengadu isi rumahnya habis digondol maling. Laporan warga korban pencurian lainnya terus berlanjut hingga 17 November 2017.
"Kita lakukan penyelidikan. Kita ada periksa CCTV di sekitar rumah warga yang kecurian. Hingga akhirnya penyelidikan 2 bulan mengarah ke pelaku (Yudi Effendi) ini, dan tanggal 21 November kemarin kita tangkap," ujarnya.
Di hadapan penyidik, Yudi mengakui perbuatannya. Modusnya, pelaku menyasar rumah bangsal dan rumah kontrakan yang ditinggal penghuninya. Dia beraksi menggunakan kunci duplikat.
"Sebelum beraksi, dia pelajari suasana sasaran dulu. Ada juga yang spekulasi iseng mencoba membuka rumah. Ya dia dijuluki master kunci," ungkap Suyatno.
"Kunci-kunci itu ada duplikat, ada yang asli. Kunci yang asli dia dapatkan saat mengambil kunci 1 tali berisi banyak kunci. Sementara ada 16 TKP. Selain barang, ada juga uang tunai Rp 35 juta yang diambil pelaku," terang Suyatno.
Belakangan diketahui, Yudi merupakan residivis yang baru bebas bulan April 2017 lalu dengan kasus pasal 480 KUHP tentang Penadahan. "Kita coba 4 kunci dari 180 kunci itu. Tiga diantaranya memang berhasil membuka kunci rumah," jelas Suyatno.
Saat ditanya wartawan, Yudi mengaku butuh waktu dua bulan untuk belajar memalsukan kunci. "Saya lihat saja kunci di rumah yang tertempel di pintu. Saya bisa mengira ukuran kuncinya,Pak," kata Yudi.
Yudi kini meringkuk di sel penjara Polsekta Sungai Kunjang. Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSelama melarikan diri, Yandi rupanya sempat berupaya mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat. Upaya itu dilakukan untuk lepas dari kejaran polisi.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca Selengkapnya