Mendadak ingin berhenti sekolah, FN ternyata dicabuli guru agamanya
Merdeka.com - Hilang sudah masa-masa remaja FN (14). Siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Kecamatan Pasean, Jawa Timur itu, menjadi korban pencabulan.
Biadabnya, pencabulan itu dilakukan ustaz di sekolahnya sendiri. "Murid yang menjadi korban pencabulan si ustatz ini berinisial FN (14) dan terlapor gurunya berinisial MO (23)," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki di Pamekasan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (19/1).
Osa menjelaskan, pihaknya menerima laporan kasus pencabulan tersebut dari orang tua korban berinisial EN (32) pada Rabu (18/1). Dari keterangan EN, kasus pencabulan itu terungkap saat korban mendadak meminta berhenti sekolah kepada orang tuanya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
"Awalnya si korban ini beralasan karena di sekolahnya banyak hantu," terang Osa.
Namun, orang tua FN tidak percaya begitu saja dan mendesak anaknya untuk bercerita dan terbuka pada kedua orang tuanya.
"Setelah didesak itulah, terungkap bahwa sudah terjadi hal yang tidak sewajarnya kepada pada si korban FN ini," terang Osa Maliki.
Dari penuturan FN itu terungkap, kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru agamanya itu, terjadi pada 9 Januari 2017.
"Kejadiannya saat jam istirahat," terang Osa.
Kala itu, korban diajak pelaku ke kamar mandi. Kemudian di dalam kamar mandi MO melakukan perbuatan terlarang.
"Si guru ini mengancam, jika menceritakan kejadian itu, akan menghancurkan hidup korban, dan orang tuanya," tutur Osa Maliki.
Terkait kasus itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Subsider Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 20014 mengenai perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaAkun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif guru menyiksa siswanya dengan sadis.
Baca Selengkapnya