Mendagri: 296 Kepala daerah bermasalah dengan hukum
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mencatat 296 kepala daerah di Tanah Air mengalami masalah dengan hukum, terutama terkait dugaan kasus korupsi.
"Ada 296 orang yang bermasalah dengan hukum," kata Mendagri Gamawan Fauzi usai melantik Gatot Pujo Nugroho dan Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Medan, Senin (17/6).
Meski menyampaikan jumlah 296 kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, Gamawan mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab munculnya masalah tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa penyebabnya? Selingkuh adalah pilihan yang diambil oleh individu tersebut, dan tidak ada yang bisa dilakukan oleh pasangan untuk mengendalikan perilaku ini. Oleh karena itu, selama seseorang belum benar-benar memahami alasan di balik tindakannya, perubahan akan sulit untuk dicapai.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Untuk mengetahui masalah itu, kata dia, diperlukan adanya riset atau penelitian khusus apakah disebabkan cost atau biaya pilkada yang terlalu tinggi atau penegakan hukum yang sangat kencang.
"Dengan demikian, sedikit saja salah, bisa terbawa (masalah hukum)," katanya tanpa menyebutkan nama kepala daerah yang bermasalah dengan hukum tersebut. Demikian dilansir dari Antara.
Penelitian itu, kata dia, juga diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya sistem pemerintahan yang perlu diperbaiki guna menutup peluang terjadinya kesalahan yang berakibat pada masalah hukum.
Secara institusional, kata Mendagri, pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada kepala daerah di Tanah Air mengenai tata pemerintahan dan pengelolaan anggaran.
Selain itu, Pemerintah juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang dijalankan setiap kepala daerah sambil memberikan masukan yang bermanfaat.
"Diberitahukan ada aturan-aturan yang harus ditaati," katanya.
Lain lagi dengan koreksi dan evaluasi yang dilakukan berbagai pemangku kepentingan di setiap daerah ketika tahun anggaran masih berjalan.
"Jadi, ini bukan pada konsep, melainkan lebih pada operasional di lapangan," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaMargarito menilai keterlibatan penjabat kepala daerah memenangkan Prabowo-Gibran perlu dibuktikan secara hukum.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca Selengkapnya