Mendagri ajukan anggaran tambahan untuk e-KTP
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP). Penambahan anggaran tersebut diajukan untuk Tahun Anggaran 2017.
Tjahjo berujar penambahan anggaran agar program e-KTP bisa berjalan dengan baik sekaligus bisa mencapai target 120 juta lebih jiwa sudah memiliki e-KTP tahun 2017.
"Rp 50 miliar akan kita ajukan sehingga pertengahan tahun 2017 sekitar 128 jutaan bisa terekam," ujar Tjahjo di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (1/9).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
Menanggapi kekisruhan dan kekhawatiran masyarakat tidak mendapat pelayanan karena belum memiliki e-KTP, dia mengatakan untuk tidak khawatir. Dia berujar seluruh jajarannya dipastikan siap melayani warga meski masih sering ditemui beberapa kendala, seperti minimnya SDM, peralatan pembuatan e-KTP yang tidak rusak sehingga mengakibatkan rusak, down server.
Adanya kendala tersebut dimaklumi oleh Tjahjo, karena membludaknya antrean masyarakat saat mengetahui batasan waktu pembuatan e-KTP sampai 31 Desember saja. Dia menilai masyarakat salah tanggap atas batasan waktu yang dikeluarkan Kemendagri.
"31 September itu bukan deadline dalam arti yang tidak merekam tidak akan ini (mendapat pelayanan) misalnya. Bukan, bukan seperti itu ya setidaknya merekam dulu lah. Ini deadline internal kami," tegasnya.
Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 20 juta lebih masyarakat Indonesia belum merekam data mereka di KTP elektronik. Padahal, pemerintah mencanangkan semua data penduduk Indonesia sudah terekam secara online melalui KTP elektronik. Alhasil adanya kabar tersebut berakibat membludaknya pembuat KTP elektronik di dinas kependudukan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Artis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Baca SelengkapnyaPermohonan penambahan anggaran ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat rapat bersama DPR RI.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTransaksi Kartu Kredit Pemerintah di 2022 mencapai Rp753 miliar, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar Rp243 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih tetap akan meneruskan pembangunan IKN di tahun depan dan setelahnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian ATR/BPN sebesar Rp620 miliar.
Baca SelengkapnyaSetidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan pada 2025 tidak hanya tarif layanan paspor elektronik yang mengalami kenaikan, tetapi juga layanan paspor biasa.
Baca SelengkapnyaDinas Dukcapil DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada tanggal 26 sampai 27 November 2024.
Baca Selengkapnya