Mendagri: Aplikasi PeduliLindungi Tak Cuma Digunakan, Tapi Ditegakkan!
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk para kepala daerah. Surat tersebut berkaitan dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi yang harus diterapkan dan ditegakkan demi mencegah penularan Covid-19.
Tito menjelaskan, pemerintah tidak melakukan penyekatan dalam periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, pemerintah melakukan pembatasan kerumunan di ruang publik.
Sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, selama periode 24 Desember - 2 Januari 2022, dilarang melakukan kerumunan lebih dari 50 orang. Termasuk, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kenapa Tito Karnavian mengingatkan Pemda untuk memonitor inflasi? 'Artinya apa? Ini daerah-daerah ini masyarakatnya sudah susah, kita tidak bisa mengambil patokan gembira dengan angka 3 persen nasional,' ungkapnya.
-
Apa pesan Pj Gubernur Kaltim untuk masyarakat Kalimantan Timur? 'Mendekati Pemilu tolong jaga ketertiban dan kemanan. Salurkan hak pilih, jangan ada yang golput!' pesan Akmal Malik saat meninjau Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jalan Poros Tikah RT 14 Nomor 5, Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Mahulu, Jumat(26/1/2023).
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Siapa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung? Pucuk Pimpinan Sepak terjang Kasil berhasil membuat dirinya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
"Untuk ruang publik ini salah satu mekanisme dapat ditegakkan, supaya tidak terjadi penularan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Kami tidak hanya minta digunakan, tapi ditegakkan," jelas Tito saat Rakor bersama Menko PMK secara virtual, Selasa (21/12).
Ada Sanksi
Oleh sebab itu, Tito pun akan mengeluarkan surat edaran hari ini ditujukan kepada para kepala daerah. Dia meminta kepala daerah membuat peraturan kepala daerah (perkada). Dengan demikian, apabila ada pihak yang tak mematuhi penggunaan aplikasi PeduliLindung, bisa dikenakan sanksi secara administratif.
"Hari ini saya akan keluarkan surat edaran untuk para gubernur, buat Perkada. Isinya agar di ruang publik menerapkan aplikasi PeduliLindungi, dan kemudian menegakkannya berikut sanksi administrasinya. Bisa berupa pencabutan izin usaha untuk jangka waktu tertentu," jelas Tito.
Tito menjelaskan, untuk saat ini bentuk sanksi bagi yang melanggar penerapan aplikasi PeduliLindungi hanya bisa dalam bentuk administrasi. Sebab, dasarnya hanya Perkada.
Dia menambahkan, apabila sanksi pidana harus menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Namun dalam pembuatan Perda memalui proses panjang. Dibahas lebih dahulu dengan DPRD.
Tapi ke depan, Tito menilai, bukan tidak mungkin bakal ada sanksi pidana melalui pembentukan Perda buat mereka yang tak tertib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah dan Pj kepala daerah yang aktif bermain judi online.
Baca SelengkapnyaMega menyinggung situasi saat ini yang disebutknya sudah terlalu gila
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan memberikan reward bagi kepala daerah yang berhasil mengerjakan tugas ini.
Baca SelengkapnyaHal ini ditekankan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca SelengkapnyaPihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya.
Baca SelengkapnyaHal ini ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Baca SelengkapnyaTito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.
Baca Selengkapnya