Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri belum siapkan Plt untuk wakili Bupati Subang kena OTT KPK

Mendagri belum siapkan Plt untuk wakili Bupati Subang kena OTT KPK Bupati Subang Imas Aryumningsih. ©Istimewa

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah mengetahui kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Subang, Imas Aryumingsih, Selasa (13/2) malam. Politisi PDIP itu mengaku sedih dan prihatin hingga saat ini masih ada kepala daerah yang terjaring OTT.

Tjahjo menyampaikan, pihaknya sudah mengecek kebenaran kabar tersebut KPK. Meski benar, namun pihaknya masih akan menunggu pengumuman resmi KPK. Termasuk penunjukkan pelaksana tugas (plt), ia masih menunggu status yang bersangkutan.

"Sebagai Mendagri, sebagai teman para kepala daerah, saya sedih dan prihatin. Sampai sekarang kok masih terus saja ada kepala daerah yang terjaring OTT KPK," ujar Tjahjo, disela menghadiri Seminar Nasional DPD APDESI Jateng di Boyolali, Rabu (14/2).

"Kami belum menyiapkan penggantinya (plt)," sambungnya.

Jika dilakukan penahanan, lanjut Mendagri, pihaknya akan menyiapkan plt. Namun apabila tak dilakukan penahanan, maka pihaknya akan menunggu sampai proses hukum tetap. Imas pun masih diperkenankan memimpin daerah seperti Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Gubernur Jambi itu sudah jadi tersangka, tapi kita gunakan azas praduga tak bersalah dan menunggu proses peradilan," ucap Tjahjo.

Tjahjo menyesalkan, hingga saat ini masih ada kepala daerah yang terkena OTT. Para pemimpin daerah itu, kata dia, tidak belajar dari peristiwa sebelumnya. Mendagri mengingatkan, jika perencanaan anggaran, menyangkut jual beli jabatan, belanja barang jasa itu merupakan area rawan korupsi.

"Presiden Joko Widodo saja sampai tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh aparatur negara agar tidak korupsi. Kok ya masih ada saja yang terkena OTT," ungkapnya.

Pihaknya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Apalagi Bupati Irma yang terkena OTT KPK tersebut akan maju dalam Pilbup Subang 2018.

"Berlandaskan peraturan KPU, pasangan calon baru bisa diganti kalau dia meninggal, sakit atau menjadi terdakwa dan sudah berkekuatan hukum tetap. Karena dia masih tersangka, walaupun ditahan masih boleh ikut pilkada," terangnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya