Mendagri: Dana PNPM Rp 1 T tunggu pengelola baru
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah menghentikan pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Mandiri (PNPM) pada 31 Desember 2014. Hal berdampak pada pemberhentian kontrak 16 ribu fasilitator PNPM di seluruh Indonesia.
"Benar tanggal 31 Desember 2014 kemarin saya meneken pemberhentian fasilitator PNPM di daerah yang tiap bulan masih terima upah," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Tetapi, Tjahjo mengaku belum memiliki gambaran siapa yang akan mengelola dana PNPM selanjutnya. Sebab, dana sebesar Rp 1 triliun yang awalnya dialokasikan untuk PNPM sudah dapat digunakan hingga April 2015.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Siapa yang terlibat bantu PNM untuk nasabah? Diskusi ini dihadiri oleh Senior Housing Specialist Regional Asia Pacific World Bank, Dao Harrison, lalu Teknik Tata Bangunan & Perumahan Ahli Muda Subdirektorat Kepatuhan Inter Kementerian PUPR, Moammar Alzia Viqolbi dan Direktur Operasional, Digital, dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang menandatangani surat keputusan untuk pensiunnya 25 Perwira Tinggi TNI? Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Tinggal nanti menunggu keputusan ke depan siapa yang mengelola ini," kata dia.
Meski belum ada kejelasan terkait siapa yang akan mengelola dana tersebut, Tjahjo yakin dana tersebut tidak akan diselewengkan oleh aparatur desa. Dia beralasan sepanjang PNPM berjalan, pemerintah juga telah memberikan pelatihan kepada aparatur desa untuk dapat mengelola dana tersebut.
"Sekarang kita rancang minimal ada lima orang aparatur desa yang diberikan pelatihan. Terakhir kita evaluasi kewenangan itu bisa dikendalikan," ungka dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenaga honorer yang masuk dalam data ASN, meskipun tidak mendapatkan formasi di seleksi PPPK, tetap akan mendapatkan perhatian melalui mekanisme tersebut.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPNM mendapatkan penghargaan yang diberikan kepada Direktur Utama Arief Mulyadi kategori Penggerak Ekonomi Masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Baca SelengkapnyaPNM terus menggerakkan pelaku usaha atau nasabah yang aktf dengan Kampung Madani sebagai wadahnya.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaDari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca Selengkapnya