Mendagri Dukung Pembelajaran Tatap Muka: SE Disampaikan ke Kepala Daerah Pekan Depan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran tatap muka Tahun Ajaran 2021. Pekan Depan, SE tersebut akan langsung disebar ke seluruh kepala daerah.
"Ini SE akan segera dibuat dan minggu depan segera disampaikan kepada seluruh kepala daerah. Namun satu hal mungkin untuk Kemendikbud, daerah ini ada yang punya mekanisme fiskal kuat," kata Tito saat diskusi daring terkait Pengumuman Keputusan Bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 yang dipantau di Jakarta, Jumat (20/11).
Dalam SE tersebut, terang Tito, akan dijelaskan tugas-tugas kepala daerah untuk mendukung pembelajaran tatap muka.
-
Bagaimana cara mengenali kata tugas? Untuk dapat mengidentifikasi kata tugas dengan lebih mudah, perhatikan ciri-ciri berikut: Tidak memiliki makna leksikal (makna yang tetap), Hanya memiliki makna gramatikal (makna dalam konteks kalimat), Tidak dapat berdiri sendiri sebagai subjek atau predikat, Tidak dapat diberi imbuhan (prefiks, sufiks, infiks, atau konfiks), Jumlahnya terbatas dan relatif tidak bertambah, Berfungsi menghubungkan kata atau bagian kalimat lainnya, Tidak dapat digunakan sebagai dasar pembentukan kata baru.
-
Kapan Kata Tugas digunakan dalam kalimat? Kata tugas tidak memiliki arti yang tetap dan maknanya bergantung pada konteks penggunaannya dalam kalimat.
-
Bagaimana kata tugas berfungsi dalam kalimat? Kata tugas memiliki makna gramatikal namun tidak memiliki makna leksikal atau makna yang tetap. Artinya, makna kata tugas baru dapat ditentukan ketika dipadukan dengan kata lain dalam sebuah kalimat.
-
Apa fungsi utama dari Kata Tugas? Kata tugas berfungsi untuk menghubungkan kata-kata lain dan memberikan makna gramatikal dalam kalimat.
-
Apa yang diajarkan guru TK? Taman Kanak-Kanak atau TK merupakan jenjang pendidikan usia dini yakni 6 tahun atau di bawahnya. Saat TK anak mendapatkan pelajaran pertama berkomunikasi bersama orang lain selain orang-orang di rumahnya, saat TK juga anak pertama kali belajar mewarnai, menulis, hingga membaca selain bersama orang tua.
-
Kapan kata tugas diajarkan? Kata tugas diajarkan secara bertahap. Penggunaan kata tugas dilatih melalui berbagai contoh.
"Karena powernya ada di kepala daerah yang bisa membawahi Disdik, Dinkes, Satgas, Dishub, Biro Humas, Diskominfo, itu powernya kepada kepala daerah," jelasnya.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, sambil menunggu SE yang akan kami buat secara detil, SKPD apa akan berbuat apa, sambil tentunya terbuka kepada untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Nanti dalam SE ini, karena masuk TA baru 2021, maka kami akan yakinkan bahwa dokumen kegiatan tadi, yang dilakukan oleh berbagai SKPD tadi, ini dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemda atau RKPD dan juga dokumen anggarannya, APBD. sehingga diyakinkan bahwa semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah," sambung Tito.
Pun, Tito mengingatkan kepada para gubernur untuk mengawasi betul pembelajaran tatap muka ini. "Mohon kepada bapak gubernur dengan staf dapat melihat apakah semua langkah-langkah untuk memagari kegiatan tatap muka berjalan lancar, betul-betul diyakinkan teranggarkan dalam dokumen RKPD maupun APBD tingkat II," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan orangtua boleh melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan untuk membuka sekolah mulai Januari 2021.
"Terdapat tiga pihak yang menentukan dilakukannya pembelajaran tatap muka bisa dilakukan yakni Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag yang memberi izin, satuan pendidikan penuhi daftar periksa termasuk persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua, dan juga orangtua setuju untuk pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.
Nadiem menekankan bahwa kalaupun sekolah dibuka, orangtua masih bisa tidak memperkenankan anaknya tidak datang ke sekolah. Hak orangtua tidak mengizinkan anaknya meskipun sekolah tersebut telah melakukan pembelajaran tatap muka.
"Sekali lagi saya tekankan bahwa pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan," tegas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menyampaikan sejumlah hal kepada kepala daerah se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaPada saat seluruh Kepala Daerah yang dikumpulkan akan ada pembahasan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaYakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Baca SelengkapnyaHal ini ditekankan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaAliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaBustan memaparkan rancangan peraturan wali kota mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.
Baca SelengkapnyaTito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Baca Selengkapnya