Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: FPI Belum Lengkapi 10 Syarat Perpanjangan Izin Ormas

Mendagri: FPI Belum Lengkapi 10 Syarat Perpanjangan Izin Ormas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri Pembukaan Gerakan menuju 100 Smart City 2019. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi syarat perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas). Tjahjo mengatakan dari 20, hanya 10 syarat yang telah dipenuhi FPI.

"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan, kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Menurut dia, beberapa syarat yang belum lengkap antara lain, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusan yang belum ditandatangani. Tjahjo mengaku tak ingin melanggar aturan, jika saat ini dirinya menandatangani izin perpanjangan FPI.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau saya setujui kan melanggar, ini belum diteken kok sudah diterima. Saya enggak mau ada jebakan jebakan, saya enggak mau," kata dia.

Tjahjo membantah pemerintah melakukan diskriminasi kepada FPI. Dia menegaskan bahwa semua ormas diperlakukan sama saat mengajukan perpanjangan izin.

"Enggak ada. Semua ada evaluasi, ada track recordnya," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) mengatakan, pihaknya sudah melakukan perpanjangan izin sebagai organisasi kemasyarakatan. Adapun tinggal melengkapi dokumen yang kurang untuk memenuhi syarat mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Sudah diperpanjang. Tadi terakhir melengkapi dokumen yang kurang saja," ucap Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada Liputan6.com, Kamis (20/6/2019). (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU

Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya