Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cuti Sebelum Kampanye
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta setiap kepala daerah untuk mengikuti aturan yang ada terkait kampanye Pemilu maupun Pilpres 2019. Dia tidak memungkiri jika seorang kepala daerah, selain merupakan pemimpin tetapi juga kader atau anggota partai politik.
Pernyataan ini menanggapi adanya sejumlah kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran kampanye karena mendukung salah satu capres-cawapres.
"Jadi kalau dia (kepala daerah) mau kampanye ada aturannya. Sesuai aturan KPU, Bawaslu," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/2).
-
Siapa yang Mahfud minta jangan dekat saat kampanye Pilpres 2024? Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara yang dulu merupakan staf ahli atau Pangdam Sumut yang dulu Sesprinya di Kemenkopolhukam.
-
Apa yang dilakukan PDIP untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Kenapa TKN Prabowo-Gibran meminta relawan untuk tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya? Menurut dia, kandidat yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang merupakan putra putra terbaik bangsa yang dipilih partai politik, dan ditawarkan kepada rakyat agar dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karenanya, cara-cara berpolitik dengan menyerang pribadi calon dinilai Sangap tidak sesuai adab ketimuran.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Politisi PDIP ini mengimbau, kepala daerah tetap harus mengajukan cuti saat akan melakukan kegiatan kampanye maupun partai. Selain itu, dia menambahkan, mereka juga diminta untuk tidak menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah.
"Yang penting izin. Kalau Sabtu-Minggu enggak, dan tidak menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh daerah seperti mobil, gedung dan lainya enggak boleh. Yang penting ikuti semua aturan," tutup Tjahjo.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara melakukan deklarasi dukungan kepada capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Minggu (3/2). Video deklarasi dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf oleh Aa Umbara itu beredar di media sosial, satu di antaranya diunggah oleh warganet dengan akun Twitter @Reiza_Patters, Senin (4/2).
Dalam video itu, tampak adanya baliho bergambar Jokowi-Ma'ruf dan Aa Umbara di pasang di atas panggung. Dalam video tersebut, terlihat dengan lantang, Aa Umbara menyampaikan desa-desa dapat maju karena anggaran dana desa dari Jokowi.
Lalu, ia pun menyebut, jika Jokowi kepada terpilih lagi pada Pilpres 2019 nanti. Maka dana desa nanti akan semakin besar dari dana desa sebelumnya.
"Mesti diingat, bahwa desa-desa bisa maju karena Jokowi, ada anggaran dana desa yang begitu besar dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat," ujar Aa Umbara.
"Dan tentunya kalau dimenangkan kembali Joko Widodo, anggaran dana desa akan lebih besar dan akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Aa Umbara juga terdengar telah memberikan pertanyaan kepada massa yang hadir di dalam ruangan tersebut.
"Siapa yang satu? Siapa yang satu?," teriak Aa Umbara.
Aa Umbara pun kembali menyerukan kepada massa yang hadir untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Sekali lagi ayo masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang satu juta lebih, mari kita sukseskan Jokowi dan Kiai Haji Ma'ruf Amin, nomor satu," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaBagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Baca Selengkapnya“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKata Mahfud, banyak juga yang dia promosikan menjadi Pangdam, Plt Gubernur, Pj Bupati atau Wali Kota.
Baca SelengkapnyaPublik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca Selengkapnya