Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Izin Sebelum Kampanye
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah untuk terlebih dahulu izin sebelum melakukan kampanye jelang Pilpres 2019. Mengingat masa kampanye Pileg dan Pilpres telah bisa dilakukan dari September 2018 hingga April 2019 mendatang.
"Saya kira ini dicermati oleh bapak ibu sekalian, tahapan-tahapan kampanyenya sampai kapan, belum lagi saya yakin mulai Januari sudah akan sibuk kampanye calon anggota DPR, DPRD, maupun DPD, termasuk kampanye-kampanye yang berkaitan kampanye presiden," katanya di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11).
Politisi PDIP ini meminta agar para kepala daerah dapat membedakan jabatan publik dengan kepentingannya sebagai kader partai. Untuk itu, dia menyarankan, kepala daerah yang ingin menjadi juru kampanye agar mengajukan izin terlebih dahulu.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Siapa yang Mahfud minta jangan dekat saat kampanye Pilpres 2024? Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara yang dulu merupakan staf ahli atau Pangdam Sumut yang dulu Sesprinya di Kemenkopolhukam.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Apa pesan Pj Gubernur Kaltim untuk masyarakat Kalimantan Timur? 'Mendekati Pemilu tolong jaga ketertiban dan kemanan. Salurkan hak pilih, jangan ada yang golput!' pesan Akmal Malik saat meninjau Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jalan Poros Tikah RT 14 Nomor 5, Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Mahulu, Jumat(26/1/2023).
"Bahwa kepala daerah dan jabatan politis ya, didukung oleh satu partai atau gabungan partai politik. Sehingga bapak ibu sekalian kalau mau kampanye harus mengajukan izin satu minggu hanya sekali," ujarnya.
Tjahjo menyarankan, kepala daerah yang ingin melakukan deklarasi dukungan kepada salah satu Paslon Presiden, maka sebisa mungkin dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, dia juga meminta agar mereka tidak menggunakan fasilitas dan aset daerah.
Dia mengingatkan, kepala daerah untuk tidak mengajak aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan kampanye. Selain itu, Tjahjo juga mengimbau agar mereka lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan.
"Salah ngomong lagi tambah repot lagi. Jadi hati-hati kalau bapak mau angkat nomor satu atau nomor dua. Hanya boleh saat bapak ibu mengajukan kampanye. Kalau enggak, bisa diadukan ke panwas (pemilu), repot," jelasnya.
"Apalagi bahasa-bahasa yang dicermati dengan baik, memberikan pemahaman bahwa keberhasilan program pemerintah boleh, tapi jangan sebut oh capres saya ini, pilih nomor ini, itu harus hati-hati namanya manusia," tandas Tjahjo.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Hadi sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaTujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.
Baca Selengkapnya