Mendagri Izinkan Kepala Daerah Tak Netral Pada Pemilu 2019, Asal Tahu Batasan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengizinkan Kepala Daerah tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti, dengan syarat mengetahui batasan-batasan tertentu. Tjahjo beralasan diperbolehkannya Kepala Daerah karena didukung oleh partai politik, peserta Pemilu.
"Yang boleh tidak netral tapi ada batasan aturan Panwas dan Bawaslu adalah Kepala Daerah. Kepala Daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai," ujar Tjahjo di rapat konsolidasi KPU di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11).
Dalam kesempatan itu Tjahjo juga mengingatkan agar kepala daerah ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan bukan di hari kerja. Alasannya, agar pemerintahan tidak terganggu dengan kampanye.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Kenapa Prabowo Subianto didukung di Jember? 'Sila ke-3 dalam Pancasila, yakni Persatuan Indonesia. Nah, pasangan nomor dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang konsisten menjaga dan merawat Persatuan Indonesia,' kata aktivis 98 ini.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? 'Sudah dari Desember yang lalu, sudah 4 partai , Gerindra, ada Golkar, ada Demokrat, PAN, bulan Desember lalu sudah memberikan surat penugasan,' jelas dia.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
Selain itu, batasan kepala daerah dalam berkampanye, dilarang mengajak staf pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitasnya.
"Kalau mau ke Jakarta misalnya, itu jangan ajak staf, jangan ajak pegawai ASN (aparatur sipil negara), pakai uang sendiri pokoknya," tandasnya.
Sementara terhadap ASN, Tjahjo melarang keras ikut serta terlibat dalam proses kampanye. ASN, kata dia, hanya bertugas menyampaikan pencapaian pemerintah baik yang terealisasi ataupun belum terealisasi.
Politisi PDIP itu menegaskan tidak ada bias antara kampanye dengan sosialisai program pemerintah.
"Ya tidak dong, kalau kampanye kan menyebut nama paslon, nomor urut. Kalau sosialisasi kan tidak. Dan memang itu tugasnya," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaNasDem khawatir kepala daerah di daerahnya tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.
Baca Selengkapnya